Kelompok Bisnis Dominasi Kebijakan Pemkab Pidie

Oleh: Andi Firdaus

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pidie, di bawah pimpinan Mirza Ismail S.Sos dan Nazir Adam SE, masih didominasi kelompok bisnis. Sehingga berakibat pada rendahnya keterwakilan politik bagi masyarakat sipil.

Demikian disampaikan Muharamsyah, Koordinator Pidie Institute (PI) kepada Harian Aceh Independen, Senin (12/03) di Sigli, menyikapi setahun kepemimpinan Mirza-Nazir setelah dilantik pada 15 Agustus 2005 lalu.

Selain itu Muharam juga menambahkan, Pemkab Pidie tidak tepat janji dan terlihat masih eklusif. Kondisi ini membuat perbedaaan antara orang miskin dan kaya yang seharusnya tidak perlu terjadi. “Masih nampak kesenjangan GAP,” katanya.

Pada dasarnya kata Muharam, Mirza-Nazir mempunyai kemampuan dan semangat membangun pidie, tapi komunikasi yang tertutup dengan tidak melibatkan elemen sipil membuat pemerintah pincang. Kata dia, komunikasi antara lembaga negara juga tidak berlangsung secara harmonis.

“Setiap kebijakan tentang publik, seharusnya bisa diadvokasi secara bersama-sama,” ujarnya. Ia juga meminta Pemkab Pidie bisa membangun kepercayaan publik yang telah memilihnya dan menjaga hubungan dengan lembaga atau institusi sipil lain.

“Mirza-Nazir dapat melakukan komunikasi publik yang dinamis kepada komunitas politik yang tegas dan cerdas, termasuk kepada lembaga maupun institusi negara dan sipil,” pintanya sembari mengatakan agar pemerintah bisa membuktikan dan peka terhadap permasalah rakyat.

Menyinggung realisasi anggaran daerah tahun 2007, Muharam menambahkan bahwa eksekutif belum professional dan ini terbukti belum terealisasinya APBK tahun 2007 mencapai 70 persen. “Tahun 2008 bahkan PAD tidak mencapai target sebesar 15 miliar,” ujarnya merinci bahwa hanya 12 miliar yang dicapai pada PAD 2008.

Sementara itu, dia juga menilai Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 65 persen terserap untuk aparatur pemerintahan. “kenyataannya masih banyak abdi negara yang meninggalkan tugas pada jam kerja dan memilih duduk di warung kopi, ada yang tidak masuk kantor sampai seminggu,” tegasnya.

Pihak eksekutif juga banyak merekayasa rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) untuk kepentingan. Pasalnya, pihak eksekutif tidak bisa menjawab ketika dewan minta penjelasan menyangkut data penggunaan anggaran. ”tidak bisa menjelaskan tentang program yang mereka buat sendiri,” ini merupakan sejarah aneh, tapi nyata lanjutnya.

Muharam juga tidak menampik adanya keberhasilan selama kepemimpina Mirza-Nazir. Seperti program berbasis kesejahteraan rakyat yang disalurkan melalu Geuchik guna membangun fasilitas di pedesaan. “Penyantunan anak yatim dan fakir miskin pada tahun 2007 merupakan program yang dianggap berhasil,” tambahnya lagi.

Pengawasan

Pandangan lainnya dilontarkan Muharram mengenai pengawasan lembaga sipil. Menurutnya, lembaga mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pelajar Islam Indonesia (PII), KAHMI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sudah mengalami kelesuan intelektual.

“Padahal kondisi sekarang jauh lebih baik dari masa darurat militer maupun sipil karena penguasa begitu kuat terhadap masyarakat sipil maupun pers,” ujarnya berharap agar elemin sipil bisa memberi kontribusi terhadap kebijakan Mirza-Nazir dalam kondisi demokrasi yang sudah terbuka.

Ketika ditanya fungsi pengawasan legislatif Muharram membeberkan, masih setengah hati seperti banyaknya temuan pansus yang belum dipublikasi dan ditindaklanjuti untuk pengusutan lebih lanjut. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak tertutup kemungkinan kepercayaan rakyat akan menurun, bahkan curiga,” katanya.
Dalam ilmu ketatanegaraan, keberadaan lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga bantu lainnya seperti KPU, KPK, Konnas-HAM merupakan satu kesatuan negara yang menjalankan amanah Undang-Undang (UU). “Semua demi mensejahterakan rakyat,” ketus mantan sekretaris Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), Kabupaten Pidie.




Artikel Terkait