Oleh Andi Firdaus
Jika saja melihat teori Manuel Castells (1983) dalam bukunya “The City and The Grass Roots,” justru lebih tajam untuk memahami gerakan sosial. Bahkan Castells menegaskan bahwa kota adalah sebagai kreasi warga. Maka apa yang menjadi kekhawatiran dan penafsiran masyarakat Pidie Jaya terhadap kebijakan pemerintah merupakan konsep atas penafsiran, sehingga terfokus pembangunan kota oleh penduduknya sendiri, termasuk jalan layang.
***
Ada yang menarik dibicarakan masyarakat soal hadir dan tidaknya pembangunan jalan layang di Kabupaten Pidie Jaya. Satu sisi kehadiran jembatan layang merupakan terobosan pertama di Aceh. Namun di sisi lain, terbesit pertanyaan, seberapa penting jembatan tersebut di bangun tanpa merusak dukungan sosial?
Sebagai warga dan penduduk Pidie Jaya, saya berkepentingan mengutarakan pendapat mengenai kebijakan tersebut, sehingga polemik dan tudingan negatif yang dialamatkan kepada Pemkab dibawah pimpinan Bupati Gade Salam diharapkan menjadi transformasi informasi sebagai pencerdasan publik.
Tudingan masyarakat kepada pemerintah yang lebih mementingkan proyek besar untuk sebuah sensasi ada benarnya. Ini sebagai penjawantahan pemikiran masyarakat setelah hidup dalam keterpurukan ekonomi akibat konflik selama bertahun-tahun. Misalkan saja, bertahun warga di desa pinggiran gunung Jiem-Jiem harus menempuh jalan berbatu untuk menuju kota Kecamatan Bandar Baru.
Memang tak salah, jika keputusan DPRK Pidie Jaya menyepakati rencana eksekutif membangun jalan layang dari jalan Banda Aceh-Medan menuju pusat perkantoran kabupaten, kawasan Cot Trieng. Tapi pertimbangan lain dalam gerahnya pembangunan jalan-jalan desa adalah sebuah realitas yang perlu dijelaskan secara transparan. Sehingga tercipta budaya pencerdasan publik yang bisa dimengerti.
Sedangkan alasan dewan lainnya adalah, demi menyelamatkan dana hibah provinsi sebesar Rp12,8 miliar, dan waktu yang tersedia tidak memungkinkan lagi proyek tersebut dialihkan. Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Ketua Sementara DPRK Pidie Jaya, H Sulaiman Ary (Serambi Indonesia, Rabu 14/10). Jika itu alasannya, maka ke depan pemerintah perlu melakukan perencanaan yang matang dalam merumuskan sebuah pembangunan.
Saya juga ingin bertanya, kenapa waktu yang tersedia begitu terburu-buru hingga proyek yang masih menjadi pro dan kontra tidak bisa dialihkan? Apakah ini ada kesalahan eksekutif, sehingga pengajuan proposal dana hibah ke provinsi tanpa ada koordinasi dengan legislatif? Kita tidak ingin soal lemahnya koordinasi dan konsolidasi di tataran Pemkab Pidie Jaya menjadi bumerang yang pada ujungnya berimbas pada pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat grassroot.
Anehnya, anggota legislatif lainnya justru dengan terpaksa menyetujui pembangunan jalan layang tersebut, seperti disampaikan H Syahrul Nufa yang beranggapan, secara pribadi dia tidak menyepati jalan layang dalam sidang dengar pendapat (hearing) pada Selasa, 13 Oktober 2009 di aula dewan. Ada apa sebenarnya? Inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Eksekutif atas persepsi tersebut.
Sikap kritis masyarakat sebagai kontrol eksekutif harus ditanggapi secara bijak. Rencana proyek yang menelan dana sekitar Rp 47 miliar bukanlah dana yang sedikit dalam bayangan masyarakat kita. Sebab di depan mereka ada jalan-jalan berbatu, rumah-rumah tak layak huni dan berbagai infrastruktur lainnya yang tak berfungsi untuk dijadikan referensi penggunaan keuangan.
Saya juga perlu menyarankan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya, Hanief Ibrahim atas pernyataannya di media Serambi Indonesia (14/7), bahwa jalan layang dapat menyelamatkan lahan sawah dari pembangunan toko-toko. Sebagai orang PU, wajar Hanief tidak bisa menganalisa bagaimana pertumbuhan ekonomi sebuah kabupaten yang baru lahir tanpa didukung oleh infrastruktur yang baik.
Bagaimana sebuah kota kabupaten bisa maju, jika transaksi ekonomi masyarakat di pedesaan terkendala akibat susahnya sarana transportasi jalan. Ini berakibat fatal pada tujuan pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan ekonomi masyarakat kelas bawah, terutama petani. Sehingga teori memprioritaskan pembangunan kota kabupaten lebih awal sebagai simbul kemajuan daerah perlu dikaji ulang.
Bila pola pikir masyarakat tidak bisa dikalaborasikan dengan cara pikir pelaku pengambil kebijakan, maka pembangunan dan rekonstruksi pemikiran yang sedang dilakukan menjadi gagal. Jika saja dilihat bahwa bangunan itu tidak hanya dalam bentuk fisik dan gedung, tapi juga bangunan pikiran yang kuat demi kebersamaan.
Padahal Bapak Hanif yang terhormat mengetahui, bahwa proyek tersebut mendapat tanggapan pesimis dari masyarakat. Bahkan anggapan masyarakat yang menilai Pemkab lebih mementingkan jalan layang daripada jalan rusak di kampung-kampung sebagai persepsi yang seharusnya tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Ini bukan hanya kerja dalam bentuk fisik, seyogyanya juga dalam bentuk pembangunan pola pikir yang mesti diperhatikan.
Tanpa rasa menyesal saya juga ingin mengungkapkan kepada Bupati Pidie Jaya. Bahwa kehadiran elemen sipil dan tokoh masyarakat sebagai kontrol sosial jangan dianggap sebagai lawan. Kita menyadari, kepercayaaan masyarakat pada pemilihan tanggal 17 Desember 2009 adalah bagian dari komitmen membangun Pidie Jaya secara bersama.
Masyarakat menyadari, anggaran yang dimiliki Pemkab sebesar Rp 315 miliar dari APBK memang tidak bisa diandalkan untuk pembangunan menyeluruh. Apalagi dana tersebut sudah terkuras 75 persen untuk biaya tidak langsung dan biaya rutin. Masyarakat sadar pembangunan diperlukan bantuan hibah dan bantuan lainnya dari luar.
Untuk itu, pernyataan Bupati di media (Waspada Online, 16/10) yang berharap semua pihak terutama para mahasiwa jangan banyak berpolitik seharusnya tidak perlu dinyatakan, jika bupati menganggap politik sebagai bagian dari sebuah konsolidasi. Kesadaran ini tidak serta merta dapat dibangun tanpa pemahaman yang kuat dan keterlibatan partisipatif semua elemen masyarakat.
Jika saja melihat teori Manuel Castells (1983) dalam bukunya “The City and The Grass Roots,” justru lebih tajam untuk memahami gerakan sosial. Bahkan Castells menegaskan bahwa kota adalah sebagai kreasi warga. Maka apa yang menjadi kekhawatiran dan penafsiran masyarakat Pidie Jaya terhadap kebijakan pemerintah merupakan konsep atas penafsiran, sehingga terfokus pembangunan kota oleh penduduknya sendiri.
Kontoversi pembangunan jalan layang yang hanya 800 meter jangan sampai memecah konsentrasi dukungan masyarakat kepada pemerintah terpilih. Keterbukaan dan kejelasan pada setiap informasi menjadi penting dalam membangun tatanan sosial yang berkelanjutan. Tak berharap seperti dinasti yang otoriter tanpa melihat kepentingan yang lebih besar dalam ranah perpolitikan dan pembangun yang sedang digalakkan.
Belum lagi sisa dana sebesar Rp2,2 miliar dari total bantuan hibah sebesar Rp 15 miliar yang direncanakan untuk guest house--semacam rumah terima tamu—juga perlu pertimbangan yang bijaksana agar tidak menimbulkan persepsi negatif, yang kemudian dianggap bupati lebih mementingkan tempat terima tamu ketimbang rumah korban konflik.
Sehingga kebijakan apapun yang diambil demi kemakmuran dan ksejahteraan rakyat tidak terus menerus menjadi jargon tanpa mampu dibuktikan dengan frame logika. Program pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pendidikan harus dimentahkan dalam program yang rasional dan dapat diukur, sehingga tidak menjadi utopia (cét langét).
Inilah yang perlu ditransformasikan ke dalam wacana masyarakat untuk berpikir kritis, tanpa menyuguhkan angin surga yang hanya sesaat terninabobokan. Kesadaran semua elemen sipil dan pemerintah Kabupaten Pidie Jaya perlu diperlihatkan secara berbeda. Karena masyarakat pada dasarnya mendukung setiap program yang jelas dan bisa diukur secara kasat mata.
Rekonstruksi jalan layang perlu, tapi rekonstruksi pemikiran pasca pemilihan dan pasca konflik jauh lebih perlu. Ini menjadi harapan ke depan agar pemerintah Pidie Jaya tidak ditinggalkan di tengah jalan hanya karena egoisme dalam pengambilan kebijakan. Terapkan koordinasi dan jadikan masyarakat sebagai kotrol kemajuan yang sedang dilakukan bertahap.
Tak hanya sekadar jalan layang, unsur lainnya juga perlu dipertimbangkan untuk memajukan sebuah daerah. Lihat saja seperti apa yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Ramli Daud SH MM (Serambi Indonesia, Rabu 14/10), soal masih adanya 50 persen pejabat eselon II Pidie Jaya yang masih tinggal di luar daerah. Jika ini terjadi, bukan hanya pelayanan publik bisa terganggu, tetapi perputaran uang yang juga tidak menguntungkan masyarakat setempat.
Kini masyarakat menunggu kebijakan apapun dalam memajukan kabupaten yang dikenal lumbung padi tersebut. Tanpa dibumbui banyak unsur kepentingan, tanpa rasa takut demi kepentingan publik, dan tentunya perlu ide yang brilian yang bisa dipertanggungjawabkan tanpa euforia. Jalan layang jangan sampai menghancurkan konstruksi pemikiran dan melayangnya dukungan masyarakat . Semoga!
*) Tulisan ini pernah dimuat di halaman Opini Koran Harian Aceh
*) Direktur Center for Humanitarian and Social Empowerment (CHSE) Aceh.
SELAMATKAN KONSTRUKSI SOSIAL
✔
Andi Firdhaus
Diterbitkan Desember 02, 2009
Share to your friends
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email