Oleh: Andi FirdausPerjanjian helsiki adalah oksigen bagi masyarakat Aceh untuk bisa bernafas lega. Meski dalam perawatan damai, rakyat masih meragukan keahlian sang dokter menjadikan pasien bisa normal seperti biasa. Keraguan itu sudah banyak diungkapkan para pembesuk. Betapa tidak, ada banyak kesalahan penanganan yang dilakukan para dokter ahli (baca: pemimpin).
Pertama adalah soal managemen yang amburadul, seperti tidak berfungsinya beberapa lembaga yang menangani perbaikan jiwa. Menenangkan jiwa bukan kerja ringan dan mudah. Konflik puluhan tahun di Aceh merupakan akibat jiwa yang goncang dan pikiran yang kacau. Jika demikian, pekerjaan sebesar apapun resikonya akan dilakukan. Menjadi pemberontak sebagai pilihan atau sebagai actor criminal. Semua bisa saja terjadi di tanah yang penuh dengan kemunafikan ini.
Pada salah satu lokakarya perioritas legislasi Aceh dalam pembahasan qanun di Kabupaten Bener Meriah, saya sempat berbincang-bincang dengan Bapak Anwar, wakil ketua DPRK. Perbincangan tersebut mengacu pada realitas lapangan untuk soal reintegrasi. Ada satu pertanyaan yang diajukan pada saya seperti yang diamanahkan dalam MoU Helsinki berkenaan dengan pemberian lahan kepada mantan TNA/ GAM yang hingga ini belum terealisasi.
Kekhawatiran anggota dewan tersebut tentu punya alasan mengingat tanah Gayo yang plural akan sangat mudah memicu konflik. Pembakaran Joint Security Committee (JSC) pertama sekali terjadi di Aceh Tengah, hingga bumi Gayo yang dingin kembali memanas. Belum hilang dalam ingatan kita, betapa konflik social terjadi dengan mengatasnamakan ideology dan symbol negara. Hasilnya, ratusan bahkan ribuan manusia menjadi korban kekerasan.
Demo ratusan warga Aceh Tengah menentang partai GAM dan kehadiran Komite Peralihan Aceh (KPA) juga merupakan aspirasi dalam era demokrasi (Harian Aceh, 21/08/07). Tetapi kenapa demo tersebut bisa terjadi, apakah tranformasi informasi yang tidak maksimal dari hasil perjanjian Helsinki, atau konspirasi politik yang coba dimainkan oleh para elit politik. Meski demikian, pemimpin harus lebih jeli melihat bahwa kelompok manapun tidak dianaktirikan dalam proses rekonsiliasi dan reintegrasi di era damai ini.
Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA) salah satu lembaga yang menangani korban konflik. Penanganan yang sangat tidak maksimal bagi para korban untuk reintegrasi telah mengakibatkan konflik social dan ketenangan jiwa masyarakat Aceh kembali terusik. Misalnya dana bantuan rumah korban konflik seharga Rp. 34.500.000 per unit hanya dibangun sekitar 20 juta per unit. Apa yang terjadi? Ratusan korban konflik mendatangi DPRA untuk meminta keadilan.
Jiwa-jiwa masyarakat korban yang hampir mulai tenang digoncang lagi oleh pengelola dana amanah tersebut. Alhasil, pertentangan rakyat dan pemerintah terjadi lagi hanya demi mencari keadilan di negeri ini. “Kami sudah korban konflik, korban korupsi lagi. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ucap Saifuddin warga Desa Selatan, Kabupaten Bener Meriah.
Diakui atau tidak, spiral kekerasan di Aceh berawal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kenapa? Keadilan dan kesejahteraan masyarakat selalu tidak menjadi perioritas pemimpin. Para dokter ahli hanya menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang telah di atur, sementara di luar jam dinas para dokter tak mau tahu pasien menjerit atau tidak. Jika sudah begini, bukan hal yang tidak mungkin pasien akan mencabut infusnya sendiri sebagai sikap perlawanan pada managemen rumah sakit yang amburadul. Bom dan terror semoga tidak terjadi.
Kedua, tidak maksimalnya pengelolaan sumbangan atau subsidi dari donator. Hal ini telah mengakibatkan perang kepentingan internal, sehingga kerja-kerja serius yang harus diperhatikan dalam menangani pasien sedikit kendala. Misalnya dana yang seharusnya diberikan kepada pasien tak mampu, malah dialihkan kepada gaji pegawai yang jumlahnya mencapai puluhan juta per orang setiap bulannya (Serambi, 29/08/07).
Dalam sejarah Aceh, mungkin ini era yang paling aneh dan belum terjadi pada era-era sebelumnya. Bayangkan, dana amanah yang seharusnya dikelola dengan baik demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat justru lebih banyak diterima para pengelola. Gaji pengelola kesejahteraan rakyat mencapai puluhan juta per bulan. Ternyata damai Helsinki hanya mampu menciptakan segelintir orang menjadi jutawan.
Pasien yang bernama korban konflik hanya bisa mendengar bahwa Aceh mendapat dana puluhan triliun. Aceh banjir uang, Aceh juga banjir kemunafikan. Berita yang menyebutkan jumlah gaji kontraktor social (pekerja kemanusiaan) puluhan juta bagi para elit politik memang biasa, tetapi bagi masyarakat yang lapar dan miskin itu luar biasa. Mengingat masih banyak anak yatim dan korban konflik yang perlu perhatian serius dari pemimpin yang tidak rakus.
Belum lagi indikasi adanya korupsi dalam tubuh lembaga rehab-rekon Aceh Nias yang jumlahnya mencapai Triliunan rupiah. Belum kering air mata warga korban konflik di desa Puteng, Aceh Tengah, kini mereka terpaksa harus menangis lagi setelah mendengar indikasi korupsi yang gila-gilaan. Padahal sebelumnya para korban percaya, mereka direkrut dari berbagai keahlian dan disiplin ilmu. Dengan harapan ditangan para ahli Aceh akan menuju ke arah yang lebih baik.
Ketiga yaitu peraturan yang berbentuk undang-undang maupun qanun yang dibuat oleh rumah sakit bernama Aceh lebih mementingkan karyawan dan pemangku jabatan. Seperti 59 persen analisis yang dikelurkan Forum LSM Aceh, bahwa 59 persen qanun yang dibahas lebih mementingkan aparatur pemerintahan. Jika sudah begini, rakyat hanya bisa pasrah atau terus berjuang, meski kobaran api kembali disebarkan. Redam demi sebuah perjuangan hak, atau nikmati saja dana anak yatim dan korban konflik. Tertawa sajalah dalam lingkaran politik penguasa rakus.
*) Pengurus Pidie Press Club (PPC)