Pemalsu Dokumen Mobil Mewah Lolos

Oleh: Andi Firdaus

Terkait penangkapan tujuh unit mobil mewah tanpa dokumen pada akhir 2007, hingga kini pihak Kepolisian Resort (Polres) Pidie belum berhasil menangkap pemiliknya untuk dijadikan tersangka. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.


Kapolres Pidie AKBP Dedy Setyo Yudo Pranoto, SSTmK di ruang kerjanya mengaku, pihaknya sejauh ini masih terus melakukan upaya penyelidikan dan belum berhasil menahan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Dedy, sampai saat ini Kepolisian belum bisa menahan pemilik mobil karena bisa menunjukkan dokumen seperti STNK. “Walau itu palsu tapi sama dengan aslinya, sehingga sulit dibedakan bila kita tak jeli melihat,” ungkapnya.

Tujuh mobil mewah itu masih diamankan pihak Polres Pidie. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan, kemudian dilakukan pengecekan ke Samsat Polda Metro Jaya tempat asal mutasi. “Diperoleh informasi bahwa 1 unit sudah diblokir karena kasus pencurian,” katanya.

Selain itu tambahnya, 1 unit lagi dokumennya masih berada di Polda Metro Jaya belum dicabut, namun pemiliknya sudah membuat dokumen lain yang berat dugaan dipalsukan. “Dari sana diperoleh informasi data,” jelas Dedy.

Untuk pengusutan asal usul mobil tersebut, pihaknya juga telah mengamankan semua mobil di Mapolres Pidie guna melakukan pemblokiran dokumen di Samsat.

Berdasarkan hasil kontak dengan Polda Metro Jaya dan Poltabes Medan, dalam waktu dekat akan datang ke Polres Pidie guna melakukan koordinasi. Jika dalam penyelidikan itu terbukti ilegal katanya, maka semua mobil tersebut akan dikembalikan pada petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketujuh jenis mobil mewah adalah 1 unit BMW X5, 1 unit Avanza dan 5 unit Kijang Innova. Sedangkan yang masih ada di Mapolres Pidie hanya dua 2 unit kijang Innova dan 1 unit Avanza.

Sementara 1 unit BMW X5 dan 1 unit Innova sudah ditarik ke Polda Metro Jaya. Dua unit lainnya jenis Kijang Innova diserahkan ke Poltrabes Medan. Sebelumnya sejumlah mobil tersebut berhasil diamankan Kepolisian Pidie setelah pemiliknya mengurus surat mutasi pada Samsat Pidie.

Karena kecuriaan, pihaknya langsung menelusuri ke ATPM pabrik pembuat mobil untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin. Dari sana terungkap dua unit mobil ternyata didistribusikan di Provinsi Sumatera Utara. “Dokumennya di Medan, langsung kita cek guna mencari kebenaran,” jelas Dedy.

Kepada warga Kapolres berharap, jika membeli kenderaan di luar daerah seharusnya dilakukan pengecekan terlebih dulu supaya jelas dan tidak tertipu.



Artikel Terkait