Amnesti

Oleh: Andi Firdaus

Perjuangan pembebasan tahanan politik masih berlanjut hingga kini. Belum ada tanda-tanda semisal Teungku Ismuhadi bisa menghirup udara segar. Bebas dan bercengkrama dengan para pejuang yang lain.


Memang, dalam perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) pasal 3.1.2 tentang Amnesti menyebutkan, narapidana dan tahanan politik yang ditahan akibat konflik segera dibebaskan tanpa syarat. Bahkan selambat-lambatnya 15 hari sejak penandatangan Nota Kesepahaman.

Perdebatan menganai siapa saja yang berhak dibebaskan pun terus berlanjut. Indonesia menganggap bahwa ke sembilan orang yang tersebar di berbagai penjara adalah pelaku kriminal, bukan tahan politik. Sementara, pandangan tersebut berbeda dengan apa yang disebut oleh Ismuhadi yang mengakui mereka adalah juga bagian dari Gerakan Aceh Merdeka dalam setiap aktivitasnya di luar Aceh.

Namun, kedatangan Presiden Crisis Managemen Initiative (CMI), Martti Ahtisaari, dalam dua hari ini belum juga memberi signal bagi pembebasan Tapol/Napol. Saat pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), ia menyebutkan, memang amnesti bagian dari perdamaian, tapi sulit dilakukan.

Sudah tiga tahun usia MoU, mereka masih berada di penjara. Kedatangan Martti seharusnya menjadi bagian penting dan moment untuk berbicara serius keberadaan mereka. Martti hanya mengatakan, bisa diupayakan jalan keluar dengan cara mencari solusi baru di luar MoU Helsinki. Pertanyaannya adalah, siapa yang akan mencari solusi tersebut?

Bahkan, selain aktivis pembebasan Tapol/Napol, ketua A DPR Aceh, Bahrum Rasyid meminta Antisari mendesak pemerintah pusat melepaskan sembilan mantan GAM. Karena hasil penelitian mereka, ke sembilan orang tersebut melakukan kriminal untuk membantu perjuangan GAM semasa konflik.

Begitu sulitkah mengkompromikan hal tersebut, hingga harus meminta bantuan orang asing? Jika melihat perdamaian yang universal, maka kesepakatan damai di Helsinki seharusnya jangan hanya dilihat dalam kontek butir-butir MoU saja, tapi seharusnya dilihat dalam kontek kemanusiaan.

Tanpa melibatkan pihak ketika, budaya malu dan budaya musyawarah antar kita sendiri seharusnya bisa dijadikan rujukan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Belajar melepaskan ketergantungan dan dewasa menyelesaikan persoalan adalah hal yang ditunggu-tunggu. Jika MoU Helsinki merupakan kuburan bagi dendam masa lalu. Kini, haruskah kita berpolemik dan berkutat membesarkan MoU ketimbang rasa kemanusiaan? Mereka mungkin menunggu jawaban dari kita.



Artikel Terkait