JCSC

Oleh: Andi Firdaus

Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM), Pieter Cornelis Feith pernah mengatakan, bahwa hal yang paling sulit dalam menciptakan damai adalah bagaimana meyakinkan proses perdamaian itu terus berlanjut. Itu kekhawatiran Feith sebelum dia dan anggotanya angkat kaki dari Aceh.

Mungkin apa yang dikatakan Pieter ada benarnya. Ketika pihak yang terlibat dalam menciptakan perdamaian—GAM dan Pemerintah Indonesia—tidak menggunakan komunikasi sebagai landasan menguburkan salah paham, seperti apa yang disebutkan dalam Memorandum of Understanding (MOU). Maka benih konflik yang mengarah pada kekerasan akan muncul kembali.

Apa yang dilakukan oleh Commission on Sustaining Peace in Aceh (CoSPA), dengan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim adalah sebuah langkah maju, mengkomunikasikan setiap persoalan yang muncul. Inilah komunikasi yang coba dibangun para petinggi Aceh dengan nama, Join Claim Settlement Commision (JCSC), dengan tujuan mencegah timbulnya konflik.

Kesepakatan membentuk JCSC bukan tanpa alasan. Karena ada segudang agenda perlesihan yang masih membekas, termasuk pembahasan pengadilan umum kepada militer yang melakukan kejahatan sipil. Memang, JCSC berbeda dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sebab hanya berada di pusat provinsi dan fungsinya hanya memverifikasi, menyeleksi dan mengambil keputusan terhadap klaim kerugian yang diajukan pemohon.

Seberapa efektifkah komunikasi yang dibangun melalui JCSC mampu meminimalisir perselisihan? Mungkin kita harus positive thinking kepada mereka yang masih melihat pertemuan tersebut bagian dari komunikasi perhentian terjadinya konflik baru. Dan ini harus mendapat dukungan semua pihak agar tim tersebut segera beraksi.

Apa yang dibentuk kemarin di Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, adalah komunikasi yang tidak diharapkan gagal. Karena proses komunikasi berhasil maka perdamaian adalah ganjarannya, bukan hanya bagi para petinggi, tapi bagi 4 juta lebih penghuni di negeri ini. ***





Artikel Terkait