Pertarungan Politik

Oleh: Andi Firdaus

Saatnya mendewasakan wacana politik disuarakan. Masyarakat Aceh kini membutuhkan pertarungan fear dan jujur dalam pertarungan merebut basis masa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Adalah pertarungan partai lokal dan partai nasional menuju kancah pesta demokrasi pascakonflik bersenjata di Aceh.

Merebut otoritas politik memang butuh komitmen menjaga perdamaian. Perang pernah berlangsung lama. Tak ada keran demokrasi, setiap kebijakan atasnama darurat dianggap legal. Merintis perdamaian penuh liku dan air mata. Ada jutaan warga menanti hawa dingin berhembus dari Helsinki, 15 Agustus 2005.

Salah satu hasilnya soal partisipasi politik dalam poin 1.2.1 Momorandum of Understanding (MoU) pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika kesepakatan perdamaian disuarakan dalam kerangka politik, maka kekerasan pun harus diucapkan ‘selamat tinggal’. Menghilangkan kecurigaan juga mesti dikuburkan.

Karena kedewasaan berpolitik harus menjadi barometer melihat Aceh dalam kontek internasional. Ini bukan hanya pertarungan merebut massa di desa-desa pelosok Aceh. Apalagi mengklaim ‘Aku pemilik Aceh’ dan ‘Aku terbaik’ membawa perubahan. Melibatkan partisipasi politik masyarakat Aceh dengan kehadiran partai adalah sebuah langkah yang sedang ditunggu. Tanpa kekerasan, tanpa paksaan, dan bahkan tanpa teror.

Sekali lagi. Kehadiran partai lokal dan partai nasional seharusnya menjadi ukuran, bahwa Aceh bukan hanya daerah modal, tapi juga daerah model. Pembuktian melihat musuh bersama itulah yang diperlukan dalam pertarungan merebut otoritas politik secara dewasa. Hingga aplikasi budaya damai dalam praktek politik menjelang pesta demokrasi 2009 menjadi cermin; Aceh bangsa beradab.





Artikel Terkait