Oleh: Andi Firdaus
Lagi-lagi masyarakat Aceh waspada menjelang Pemilu 2009. Jika benar apa yang disebutkan Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda (MI), Supiadin AS bahwa, Aceh berpotensi menganggu stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi mendatang.
Analisis Pangdam mungkin ada benarnya, bila senjata yang pada awalnya digunakan sebatas aksi kriminal, ke depan senjata difungsikan meraih keuntungan politik dengan intimidasi. Apalagi kalau bukan memaksa rakyat memberikan suara.
Tetapi, penegakan hukum di negeri ini sebenarnya tugas kepolisian, termasuk memberi rasa aman dan menertipkan senjata illegal, seperti yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Merujuk kepada itu, maka apapun kebijakan pemerintah seharusnya pula tetap mengedepankan analisis yang mengarah kepada nuansa yang tidak mencemaskan.
Apalagi dugaan yang mengatakan, senjata hasil razia yang selama ini dilakukan umumnya digunakan mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika pun benar, maka pernyataan tersebut bisa membuat salah satu pihak merasa dirugikan dalam kontek menciptakan perdamaian. Ujung-ujungnya berakhir kecurigaan.
Pernyataan di media memiliki pengaruh besar menciptakan kondisi yang kondusif. Dan seharusnya pula, menganalisa sebuah masalah, apalagi rentan dengan konflik seharusnya dapat dikomunikasikan dengan pihak yang terlibat, tanpa sepengetahuan masyarakat secara umum.
Karena stabilitas keamanan tidak hanya menjadi wacana di berbagai media. Namun dijadikan langkah-langkah membuat kesepatan bersama antar pihak dalam sebuah komite yang telah dibentuk, sehingga setiap kendala dapat terpecahkan tanpa opini membingungkan.
RENTAN
✔
Andi Firdhaus
Diterbitkan Mei 23, 2008
Share to your friends
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email