Oleh: Andi Firdaus
Satu tulisan terpampang di baju warna hitam milik teman sekerja. Tulisannya, “Jurnalis Juga Buruh Wak’. Mungkin, jika mengucapkan buruh, kita terbayang ke dalam pabrik-pabrik besar. Tapi sebenarnya, tanpa sadar kita juga buruh yang terus bekerja untuk melahirkan karya melalui rangkaian kata.
Saya tak mengulas devinisi buruh dan undang-undang perburuhan. Apalagi mengungkit berapa gaji yang seharusnya dibayar sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR). Pada intinya adalah, buruh juga sebagai manusia yang bekerja demi banyak kepentingan.
Tulisan ini hanya bagian kecil bagi sentuhan melihat pekerja. Bukan pekerjanya, tapi bagaimana bekerja yang professional secara moral. Ini menjadi penting melihat seseorang bekerja professional dari sisi moral. Menurut saya, jika Anda ingin dianggap seperti itu, maka tiga hal menjadi pertimbangan. Tidak memaksa, tidak mengiba dan terakhir tidak berjanji.
Pertama misalnya keterpaksaan. Interaksi pekerja dan yang mempekerjakan (employee-employer) selalu muncul kesepakan sebelum dimulainya pekerjaan. Seandainya ada salah satu diantara kedua pihak merasa ada yang merasa terpaksa melakukan atau mengikuti aturan kerja, maka kemungkinan besar ada sesuatu yang tidak profesional dalam menangani perjanjian kerja ini.
Kedua adalah soal mengiba. Susuatu yang dilakukan dengan tindakan mengiba dalam sebuah pekerjaan juga bukan merupakan bagian dari kerja professional. Misalnya, ada karyawan datang kepada atasan memohon tidak di PHK dengan alasan aneka ragam. Sebagai pekerja professional yang bermoral, tindakan ini tidak akan pernah dilakukan. Karena perusahaan memilih seseorang bukan dari kasihan, dan seseorang bekerja juga bukan karena dikasihani.
Sementara yang terakhir soal tidak berjanji. Ada banyak program yang dituntut, seperti target produksi, target penjualan, serta target target perusahaan lainnya. Target tersebut hendaknya bukan merupakan janji, melainkan sebagai pemicu saja dan sebagai ‘alat ukur performance’ dari kedua pihak. Pekerja dan yang mempekerjakan.
Ketiga sikap di atas adalah cermin melihat pantulan cahaya keprofesionalitas individu-individu yang tergabung dalam sebuah perusahaan saat bekerja.
Tidak mengiba dari atasan atau bawahan, tidak memaksa atasan atau bawahan, dan tidak berjanji untuk bawahan dan atasan. Profesional secara moral adalah ukuran perkiraan awal membanguan kemajuan sebuah perusahaan. Jika menganggap diri seorang jurnalis atau yang memperkerjakan jurnalis, maka tulisan di baju rekan saya bisa ditambah, “Jurnalis juga buruh yang bermoral’.
Pekerja Bermoral
✔
Andi Firdhaus
Diterbitkan Juli 04, 2008
Share to your friends
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email