Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan

SELAMATKAN KONSTRUKSI SOSIAL

Oleh Andi Firdaus

Jika saja melihat teori Manuel Castells (1983) dalam bukunya “The City and The Grass Roots,” justru lebih tajam untuk memahami gerakan sosial. Bahkan Castells menegaskan bahwa kota adalah sebagai kreasi warga. Maka apa yang menjadi kekhawatiran dan penafsiran masyarakat Pidie Jaya terhadap kebijakan pemerintah merupakan konsep atas penafsiran, sehingga terfokus pembangunan kota oleh penduduknya sendiri, termasuk jalan layang.


***
Ada yang menarik dibicarakan masyarakat soal hadir dan tidaknya pembangunan jalan layang di Kabupaten Pidie Jaya. Satu sisi kehadiran jembatan layang merupakan terobosan pertama di Aceh. Namun di sisi lain, terbesit pertanyaan, seberapa penting jembatan tersebut di bangun tanpa merusak dukungan sosial?
Sebagai warga dan penduduk Pidie Jaya, saya berkepentingan mengutarakan pendapat mengenai kebijakan tersebut, sehingga polemik dan tudingan negatif yang dialamatkan kepada Pemkab dibawah pimpinan Bupati Gade Salam diharapkan menjadi transformasi informasi sebagai pencerdasan publik.
Tudingan masyarakat kepada pemerintah yang lebih mementingkan proyek besar untuk sebuah sensasi ada benarnya. Ini sebagai penjawantahan pemikiran masyarakat setelah hidup dalam keterpurukan ekonomi akibat konflik selama bertahun-tahun. Misalkan saja, bertahun warga di desa pinggiran gunung Jiem-Jiem harus menempuh jalan berbatu untuk menuju kota Kecamatan Bandar Baru.
Memang tak salah, jika keputusan DPRK Pidie Jaya menyepakati rencana eksekutif membangun jalan layang dari jalan Banda Aceh-Medan menuju pusat perkantoran kabupaten, kawasan Cot Trieng. Tapi pertimbangan lain dalam gerahnya pembangunan jalan-jalan desa adalah sebuah realitas yang perlu dijelaskan secara transparan. Sehingga tercipta budaya pencerdasan publik yang bisa dimengerti.
Sedangkan alasan dewan lainnya adalah, demi menyelamatkan dana hibah provinsi sebesar Rp12,8 miliar, dan waktu yang tersedia tidak memungkinkan lagi proyek tersebut dialihkan. Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Ketua Sementara DPRK Pidie Jaya, H Sulaiman Ary (Serambi Indonesia, Rabu 14/10). Jika itu alasannya, maka ke depan pemerintah perlu melakukan perencanaan yang matang dalam merumuskan sebuah pembangunan.
Saya juga ingin bertanya, kenapa waktu yang tersedia begitu terburu-buru hingga proyek yang masih menjadi pro dan kontra tidak bisa dialihkan? Apakah ini ada kesalahan eksekutif, sehingga pengajuan proposal dana hibah ke provinsi tanpa ada koordinasi dengan legislatif? Kita tidak ingin soal lemahnya koordinasi dan konsolidasi di tataran Pemkab Pidie Jaya menjadi bumerang yang pada ujungnya berimbas pada pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat grassroot.
Anehnya, anggota legislatif lainnya justru dengan terpaksa menyetujui pembangunan jalan layang tersebut, seperti disampaikan H Syahrul Nufa yang beranggapan, secara pribadi dia tidak menyepati jalan layang dalam sidang dengar pendapat (hearing) pada Selasa, 13 Oktober 2009 di aula dewan. Ada apa sebenarnya? Inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Eksekutif atas persepsi tersebut.
Sikap kritis masyarakat sebagai kontrol eksekutif harus ditanggapi secara bijak. Rencana proyek yang menelan dana sekitar Rp 47 miliar bukanlah dana yang sedikit dalam bayangan masyarakat kita. Sebab di depan mereka ada jalan-jalan berbatu, rumah-rumah tak layak huni dan berbagai infrastruktur lainnya yang tak berfungsi untuk dijadikan referensi penggunaan keuangan.
Saya juga perlu menyarankan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya, Hanief Ibrahim atas pernyataannya di media Serambi Indonesia (14/7), bahwa jalan layang dapat menyelamatkan lahan sawah dari pembangunan toko-toko. Sebagai orang PU, wajar Hanief tidak bisa menganalisa bagaimana pertumbuhan ekonomi sebuah kabupaten yang baru lahir tanpa didukung oleh infrastruktur yang baik.
Bagaimana sebuah kota kabupaten bisa maju, jika transaksi ekonomi masyarakat di pedesaan terkendala akibat susahnya sarana transportasi jalan. Ini berakibat fatal pada tujuan pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan ekonomi masyarakat kelas bawah, terutama petani. Sehingga teori memprioritaskan pembangunan kota kabupaten lebih awal sebagai simbul kemajuan daerah perlu dikaji ulang.
Bila pola pikir masyarakat tidak bisa dikalaborasikan dengan cara pikir pelaku pengambil kebijakan, maka pembangunan dan rekonstruksi pemikiran yang sedang dilakukan menjadi gagal. Jika saja dilihat bahwa bangunan itu tidak hanya dalam bentuk fisik dan gedung, tapi juga bangunan pikiran yang kuat demi kebersamaan.
Padahal Bapak Hanif yang terhormat mengetahui, bahwa proyek tersebut mendapat tanggapan pesimis dari masyarakat. Bahkan anggapan masyarakat yang menilai Pemkab lebih mementingkan jalan layang daripada jalan rusak di kampung-kampung sebagai persepsi yang seharusnya tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Ini bukan hanya kerja dalam bentuk fisik, seyogyanya juga dalam bentuk pembangunan pola pikir yang mesti diperhatikan.
Tanpa rasa menyesal saya juga ingin mengungkapkan kepada Bupati Pidie Jaya. Bahwa kehadiran elemen sipil dan tokoh masyarakat sebagai kontrol sosial jangan dianggap sebagai lawan. Kita menyadari, kepercayaaan masyarakat pada pemilihan tanggal 17 Desember 2009 adalah bagian dari komitmen membangun Pidie Jaya secara bersama.
Masyarakat menyadari, anggaran yang dimiliki Pemkab sebesar Rp 315 miliar dari APBK memang tidak bisa diandalkan untuk pembangunan menyeluruh. Apalagi dana tersebut sudah terkuras 75 persen untuk biaya tidak langsung dan biaya rutin. Masyarakat sadar pembangunan diperlukan bantuan hibah dan bantuan lainnya dari luar.
Untuk itu, pernyataan Bupati di media (Waspada Online, 16/10) yang berharap semua pihak terutama para mahasiwa jangan banyak berpolitik seharusnya tidak perlu dinyatakan, jika bupati menganggap politik sebagai bagian dari sebuah konsolidasi. Kesadaran ini tidak serta merta dapat dibangun tanpa pemahaman yang kuat dan keterlibatan partisipatif semua elemen masyarakat.
Jika saja melihat teori Manuel Castells (1983) dalam bukunya “The City and The Grass Roots,” justru lebih tajam untuk memahami gerakan sosial. Bahkan Castells menegaskan bahwa kota adalah sebagai kreasi warga. Maka apa yang menjadi kekhawatiran dan penafsiran masyarakat Pidie Jaya terhadap kebijakan pemerintah merupakan konsep atas penafsiran, sehingga terfokus pembangunan kota oleh penduduknya sendiri.
Kontoversi pembangunan jalan layang yang hanya 800 meter jangan sampai memecah konsentrasi dukungan masyarakat kepada pemerintah terpilih. Keterbukaan dan kejelasan pada setiap informasi menjadi penting dalam membangun tatanan sosial yang berkelanjutan. Tak berharap seperti dinasti yang otoriter tanpa melihat kepentingan yang lebih besar dalam ranah perpolitikan dan pembangun yang sedang digalakkan.
Belum lagi sisa dana sebesar Rp2,2 miliar dari total bantuan hibah sebesar Rp 15 miliar yang direncanakan untuk guest house--semacam rumah terima tamu—juga perlu pertimbangan yang bijaksana agar tidak menimbulkan persepsi negatif, yang kemudian dianggap bupati lebih mementingkan tempat terima tamu ketimbang rumah korban konflik.
Sehingga kebijakan apapun yang diambil demi kemakmuran dan ksejahteraan rakyat tidak terus menerus menjadi jargon tanpa mampu dibuktikan dengan frame logika. Program pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pendidikan harus dimentahkan dalam program yang rasional dan dapat diukur, sehingga tidak menjadi utopia (cét langét).
Inilah yang perlu ditransformasikan ke dalam wacana masyarakat untuk berpikir kritis, tanpa menyuguhkan angin surga yang hanya sesaat terninabobokan. Kesadaran semua elemen sipil dan pemerintah Kabupaten Pidie Jaya perlu diperlihatkan secara berbeda. Karena masyarakat pada dasarnya mendukung setiap program yang jelas dan bisa diukur secara kasat mata.
Rekonstruksi jalan layang perlu, tapi rekonstruksi pemikiran pasca pemilihan dan pasca konflik jauh lebih perlu. Ini menjadi harapan ke depan agar pemerintah Pidie Jaya tidak ditinggalkan di tengah jalan hanya karena egoisme dalam pengambilan kebijakan. Terapkan koordinasi dan jadikan masyarakat sebagai kotrol kemajuan yang sedang dilakukan bertahap.
Tak hanya sekadar jalan layang, unsur lainnya juga perlu dipertimbangkan untuk memajukan sebuah daerah. Lihat saja seperti apa yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Ramli Daud SH MM (Serambi Indonesia, Rabu 14/10), soal masih adanya 50 persen pejabat eselon II Pidie Jaya yang masih tinggal di luar daerah. Jika ini terjadi, bukan hanya pelayanan publik bisa terganggu, tetapi perputaran uang yang juga tidak menguntungkan masyarakat setempat.
Kini masyarakat menunggu kebijakan apapun dalam memajukan kabupaten yang dikenal lumbung padi tersebut. Tanpa dibumbui banyak unsur kepentingan, tanpa rasa takut demi kepentingan publik, dan tentunya perlu ide yang brilian yang bisa dipertanggungjawabkan tanpa euforia. Jalan layang jangan sampai menghancurkan konstruksi pemikiran dan melayangnya dukungan masyarakat . Semoga!

*) Tulisan ini pernah dimuat di halaman Opini Koran Harian Aceh
*) Direktur Center for Humanitarian and Social Empowerment (CHSE) Aceh.


Pemimpin dan Demokrasi

Oleh: Andi Firdaus

REFORMASI politik di Indonesia telah berlangsung lama. Ini terjadi akibat bangkitnya gerakan mahasiswa pada tahun 1998. Pasca-reformasi itu pula, segudang harap dinanti-nanti oleh ratusan juta penduduk Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Menanti yang tak lain adalah perubahan dalam berbagai sektor. Hukum, politik, sosial dan tentunya bidang ekonomi.

Reformasi menuju demokrasi bukan hanya sekadar euforia petinggi dan elit politik di negeri seribu pulau ini. Jauh dari itu, demokrasi yang diinginkan adalah bagaimana menjadikan nilai demokrasi itu sendiri bagian yang tak terpisahkan untuk aplikasi kejujuran yang substansial, bukan symbol semata-mata.

Mari sejenak merenung realitas kekinian situasi demokrasi yang kini sedang berjalan. Atau sejenak melihat barometer yang notabenenya menjadi penting untuk dijalankan demi jutaan rakyat yang masih berharap-harap cemas. Karena cemas terhadap perubahan yang stagnan, sehingga menimbulkan apatisme rakyat di berbagai pelosok desa di Indonesia.

Misalnya, kita bisa menelisik sistem pertanggungjawaban publik sebagai fondasi good governance. Karena sebelumnya, sistem hukum yang lemah mengakibatkan negeri ini selalu meninggalkan sejarah kelam. Hingga meninggalkan pesimisme dalam setiap memori kepada, bahwa pemerintah tidak serius melakukan tindakan penegakan hukum, terutama bagi pelaku korupsi.

Menghilangkan rasa pesimis rakyat adalah tugas berat pemimpin di negeri yang sangat plural ini. Tugas yang tak bisa diremehkan untuk menancapkan kepada jutaan kepala penduduk bahwa, pemerintah serius menegakkan hukum. Termasuk membangun institusional, baik secara politik, ekonomi, hukum dan birokrasi di level pemerintah itu sendiri.

Bagaimana dari aspek hukum? Tentunya juga perlu perangkat hukum dan lembaga pengawasan yang ketat. Dalam hal ini, pemerintah dituntut berani dan mandiri dalam melakukan pengawasan yang konsisten, dan konsistensi penegakan hukum harus dibuktikan dengan nyata.

Selain itu, responsibility yang merupakan kepekaan menangkap aspirasi masyarakat secara luas. Ada banyak aspirasi dari berbagai daerah di Indonesia yang belum selesai. Kemudian melahirkan Pekerjaan Rumah (PR) yang menjadi duri dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia. Sebut saja, aspirasi ratusan korban pelanggaran HAM ketika Aceh dilanda konflik dan tuntutan keadilan dari rakyat Papua.

Mengingat ada banyak kelemahan pada masa sebelumnya, maka pemimpin harus mengupayakan sistem peradilan yang kuat dengan melakukan perubahan pada administrasi, meningkatkan kemampuan pada lembaga perwakilan rakyat serta adanya pendidikan hukum lanjutan dan pengujian berkenaan disiplin profesi hukum itu sendiri.

Kalau dari sisi politik, jika kita ingin melihat liberalisasi politik awal ini, maka tidak selalu berhasil oleh sebuah pemilu untuk membentuk pemerintahan baru yang kemudian masuk ke masa transisi. Sehingga tak ada garansi bahwa masa transisi tersebut berhasil mengantar kita ke suatu pencapaian untuk melakukan konsolidasi demokrasi.

Dalam mewujudkan itu maka pemimpin pemerintah perlu melakukan langkah yang tepat. Termasuk menyiapkan peluang demokratisasi dan menutup ruang otoritarian. Sehingga pada masa transisi ini ada tabiat baru dalam kehidupan masyarakat. Secara politik juga bagaimana membentuk masyarakat yang terus menjadi control atas kebijakan pemerintah.

Karena tanpa pelibatan partisipatif masyarakat mewujudkan good governance di era demokrasi, maka membangun Indonesia jauh dari harapan. Jika transparansi terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai control social, maka konsolidasi demokrasi untuk sebuah wacana membangun Indonesia bukan sebuah euforia.

Kita berharap, era demokrasi ini benar-benar menjadi era baru dalam penegakan hukum yang adil terhadap masyarakat, pengembalian sumber daya manusia yang handal, penyaringan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan, pelayanan publik yang professional serta penegakan hukum secara adil. Hingga Indonesia menjadi daerah dengan sistem good governace yang selalu dibanggakan.






Dilema Pengungsi di Negeri Seberang

Oleh: Andi Firdaus

“Memang betul Aceh sdh damai & aman, tapi kami juga butuh kesejahteraan,. Pemerintah Aceh hrs utamakan masa depan wrga Aceh dan dapat menyediakan lapangan kerja. Kami tak ingin jadi penggangur krn menyusahkan orang lain”

Pesan di atas dikirim seorang teman dari negeri jiran, Malaysia melalui Sort Message Service (SMS), Kamis (28/9). Ada ribuan warga Aceh kini dalam kegamangan dan ketidakpastian. Mereka khawatir setelah kerajaan malaysia menyatakan tidak memperpanjang lagi kartu tsunami bagi warga Aceh.


Teman itu juga kembali bertanya sekaligus meminta, bagaimana nasib kami? Sampaikan SMS ini ke pemerintah Aceh agar dapat merayu kerajaan Malaysia. Bahkan mereka lebih khawatir ketika pihak imigasi Malaysia memberi batas waktu hingga 5 Januari 2009. Pertanda, mereka tinggal menghitung jari untuk tetap bertahan di negeri jiran.

Pernyataan itu disampaikan Ishak Mohamed, Direktur Pelaksana Departemen Imigrasi, Malaysia dalam sebuah surat kabar International Herald Tribune, Selasa (26/8). Pernyataan itu tak hanya menghentakkan ribuan warga Aceh di seberang, namun pemerintah Aceh juga dibuat kelabakan.

Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Aceh harus mengemis. Tak ada pilihan lain selain melakukan langkah strategis menciptakan sebuah kondisi yang tidak sulit. Wakil Gubernur Aceh dengan nada pasrah mengatakan, jika mereka dipulangkan secara bersama maka sangat sulit memberi mereka pekerjaan.

Ini keputusan pahit bagi 25 ribu lebih warga Aceh di negeri jiran—yang terdata saja--Dalam satu kesempatan, saya pernah berdiskusi dengan warga Aceh pertengahan Juli 2008 lalu di Choket, Kuala Lumpur. Dalam kesempatan itu mereka berharap, kartu tsunami bisa diperpanjang untuk memudahkan mereka mencari kerja.

Dengan alasan, di desa-desa yang mereka tinggalkan tak ada banyak harapan. “Akankah kami harus kembali duduk di warung kopi sehari suntuk?” kata Hamdani, warga Desa Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie.

Kekhawatiran Hamdani sama dengan ribuan warga Aceh lainnya. Pengangguran bukan hanya sekadar menciptakan kesengsaraan, namun juga menciptakan situasi yang dekat dengan kriminalitas. Meski kriminal dalam ruang lingkup terkecil sekalipun. “Untuk apa damai jika kesejahteraan rakyat Aceh belum didapat?” tambahnya.

Sebuah dilema bagi pemerintah Aceh. Sebab ada ribuan pengangguran yang terlebih dahulu ada di Aceh. Jika pun ditambah dengan 25 ribu lebih pengangguran lagi, maka kecemasan Aceh untuk terjadinya kekerasan baru terbuka peluang. Kita tak menginginkan ini terjadi. Ada sebuah pepatah klasik; Keberanian hanya ada pada orang lapar, bukan pada orang kenyang.

Mungkin benar kata mereka. Liat saja data dinas Tegana Kerja Privinsi Aceh yang menyebutkan, bahwa ada lima ribu pekerja siap pakai—berpendidikan--hingga kini masih nganggur. Bayangkan jika ada ribuan lainnya yang belum siap pakai? Tentu ini dilema beruntun menciptakan sosial konflik di tanah yang terlanjur berdarah.

Kekhawatiran yang wajar jika melihat ada 49 persen jumlah penduduk miskin dari total 4 juta jiwa. Belum lagi korban konflik mencapai 50 ribu lebih, termasuk mantan Tentara Nanggroe Aceh (TNA) sebanyk 12 ribu lebih, dan mereka belum punya pekerjaan.
Lihat saja laporan ekonomi Bank Dunia, pada November 2007, menjelang tugas BRR selesai pada April 2009.

Peningkatan sumbangan sektor ekonomi konsumtif dan investasi terhadap perekonomian Aceh. Sektor konsumsi swasta menyumbang 49 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh tahun 2006. Namun, sumbangan bidang investasi terhadap PDRB Aceh pada tahun 2006 hanya 14 persen.

Jika benar seperti yang dilaporkan World Bank, maka pemerintah Irwandi dan Nazar harus bekerja ekstra keras menghadapi dilema dan kekhawatiran tersebut. Jika tidak maka tantangan akan terjadi konflik secara umum akan meluas. Inilah yang perlu dilihat dalam konteks kepulangan ribuan warga Aceh di Malaysia. Jika benar apa yang dikatakan Hamdani, maka damai tanpa memberi ruang bagi akses ekonomi akan menjadi momok tersendiri.

Ekonomi juga merupakan faktor penting menciptakan damai permanen. Politik yang bagi kebanyakan orang adalah pertaruhan hidup dan mati seperti perjanjian di Helsinki tak banyak membawa manfaat jika kesejahteraan yang disebutkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) menjadi sebuah utopia. Jika hanya memberi obat penenang demi perdamaian stagnan.

Sebelumnya, sektor pertanian yang menjadi andalan penyerapan tenaga kerja tidak mampu berbuat banyak. Dan pemerintah sendiri mengakui hal itu sebelumnya, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Abdul Rahman Lubis, bahwa permasalahan ketenagakerjaan merupakan salah satu persoalan yang harus dicarikan solusi.

Bayangkan kondisi Aceh kini, pengangguran sudah mencapai 76,89 persen dari penduduk Aceh 4,2 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, maka kemiskinan pun ada di depan mata hingga mencapai 48,23 persen. Jika pemerintah tidak mempu menekan angka kemiskinan, maka sudah pasti itu merupakan musuh perdamaian.

Jika dilihat dari angka dan kondisi Aceh kini, sepantasnya pemerintah mulai sekarang melakukan langkah strategis dalam kontek menciptakan perdamaian pernanen. Mungkin benar apa yang dikatakan rekan saya, bahwa damai harus diiringi dengan kesejahteraan warganya. Tak perlu mengemis dari negara jiran, jika Aceh masih dianggap sebagai wilayah kaya.

Dalam bahasa saya, damai tak berfungsi substansial jika pemerintah tidak mampu menurunkan angka kemiskinan. Ada hembusan angin surga yang dikatakan awal Juli tahun 2007 lalu oleh Kasi Informasi Departemen Ketenagakerjaan (Depnaker) Aceh, T Dami SH, bahwa tahun 2008 pemerintah akan memprioritaskan pembangunan ekonomi, memperluas tenaga kerja dan upaya penggulangan kemiskinan. Sudah terasakah hingga mamasuki Agustus 2008 ini?

Saya ingin katakan bahwa kepulangan warga di Aceh tidak menjadi momok menakutkan, apalagi dianggap sebagai bencana. Seharusnya pula, kepulangan mereka bisa dilihat dalam kontek yang positif guna memajukan perekonomian Aceh ke depan. Tak perlu mengemis, jika Aceh dianggap sebagai sebuah bangsa di mata ban Sigom Donya. Dilema yang tak seharusnya menjual harga diri sebagai sebuah bangsa.***

Ketua Kajian Center for Conflict and Resolution Studies (CCRS)



Mengejar Ambisi Politik

Oleh: Andi Firdaus

Sebuah tontonan kematian sudah berakhir. Layar perang ditutup pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Jutaan mata menjadi saksi atas berakhirnya drama berdarah itu. Aceh ‘selesai’.

Episode konflik membuat penonton histeris. Menumpahkan air mata dan tak sedikit mencela. Ini drama kebiadaban yang digelar para tokoh. Sedangkan pemain larut dalam skenario sutradara untuk ambisi kepentingan. Lupakan drama masa lalu.

Kini suasananya sudah berbeda. Iklim demokrasi kian terasa. Ada pemain-pemain yang beralih peran untuk drama selanjutnya. Menjadi politikus yang sebelumnya hanya berperan sebagai tukang sapu. Menjadi kontraktor, padahal dulu hanya ‘mafia’.

Ini ‘mungkin’ hanya sekadar evaluasi atas kegagalan drama berdarah sebelumnya. Kemudian yang memiliki kepentingan mentransisikan permainan baru untuk kepentingan baru pula. Dan, penonton gamang, mana sebenarnya tokoh utama yang harus dipercayakan, sebab sutradara selalu bermain di belakang layar.

Ada yang berbeda, ketika peralihan situasi maka sebagian yang lain mengusik syahwat politiknya. Tak hanya tokoh politik, tetapi kalangan praktisi, elit partai dan pemimpin organisasi mulai tergoda dengan peran baru. Politik praktis. Terang-terangan mengejar ambisi, karena ini drama baru.

Sebenarnya penonton tahu, bahwa pemain drama sekarang adalah pemain yang sama. Hanya lipstik, simbol dan penampilannya yang berbeda. Bahkan tak ada yang berubah dari hiasan dan pernak-pernik menarik simpati. Jika dulu merah, sekarang masih merah, jika dulu kuning, kini masih sama.

Memang bicara politik bukan harga mati. Apalagi dikaitkan dengan untung rugi. Berbeda dengan bisnis. Misalnya, dulu orang memilih tokoh A karena berani, sekarang memilih tokoh B karena ngeri. Apalagi dipaksakan senang setelah sodoran intimidasi. Atau demokrasi hanya ada dalam pikiran, bukan di alam kenyataan.

Diakui atau tidak, bahwa pergeseran pergerakan untuk perubahan bukan berarti tak bermasalah. Bahkan sering kekerasan berbicara dalam bentuk fisik. Ketakutan penonton jangan terus diperlihatkan, karena semakin sering terjadi seiring itu pula kebosanan mewarnai.

Saya tak menganggap ‘pertunjukan’ di Aceh adalah tradisi. Apalagi memahami bahwa praktik ‘politik kekerasan’ merupakan warisan indatu. Saya hanya melihat, bahwa kerangka permainan ‘konflik’ berawal dari perbedaan perspektif berpikir. Tentu ada ketentuan konsep ideologi berbeda yang sedang bergentayangan di Aceh.

Gentayangan itu sensitif. Sedikit saja tersinggung, bukan tak mungkin fisik bertemu dalam suasana musuh. Perkawanan menjadi urutan kedua, karena kepentingan sudah lebih awal di nomor satu. Kepentingan merebut jatah otoritas politik di kursi-kursi masa bodoh. Perkawanan di masa lalu hanya sekadar romantisme kelam, hitam dan menyedihkan.

Kawan yang sekarang menjadi peserta kontestasi di berbagai ajang. Kawan yang sudah lelah dalam permusuhan dan kini mencari ruang-ruang kedinginan. Kawan yang lupa pada korban akibat disiksa di pengungsian. Kawan melupakan para pengorban nyawa. Dan bahkan kawan yang lupa pada kebiadaban membunuh bagi tanpa dosa.

Kini kawan itu tak terduga telah menjadi aktor berbeda. Dari sebelumnya hanya aktor pembantu, sekarang menjadi aktor kawakan. Bahkan ingin menjadi pemimpin drama, seperti mengatur skenario di gedung dewan. Ambisi menjadi sutradara merambah perpolitikan di Aceh. Meski tak mengerti isi-isi naskah yang disukai penonton, karena baginya dia tetap seorang ‘aktor’.

Ambisi tersebut mulai diperlihatkan secara terang-terangan. Karena dalam pikirannya hanya satu “penonton tidak tahu”. Padahal apa yang diperankan telah lucu. Sekali lagi, jika drama berdarah sebelumnya penonton menjadi saksi bisu, jangan harap akan selamanya begitu. Karena penonton akan mencela pelakon yang bermain tak sesuai skenario perubahan Aceh. Cita-cita indatu.

Kejarlah ambisi politik yang sudah kamu perjuangkan selama puluhan tahun. Bak wanita cantik yang sedang diperebutkan, sementara istri lama ditinggalkan tanpa bekas penghargaan kesetiaan. Ini drama Teungku, jangan terlalu terjebak mencari simpati, sebab wajah dan gerak semakin jauh dari kesan terkesima. Dan penonton bukan diam, tetapi sedang mencari strategi untuk mencela.

Ada empat juta penonton di Aceh. Bukan tak mengerti seni peran, namun sedang berpikir merancang taktik, sebab fase drama ini tak selamanya terjadi. Ada fase drama selanjutnya, dan bagaimana menyingkirkan pelakon yang lupa pada fase drama-drama sebelumnya. Karena seni pertunjukan perpolitikan Aceh membuat penonton pintar dalam penilaian tokoh terbaik.

Teruslah bermain dengan drama politik sebelum layar ditutup. Jika tidak, maka pada pertunjukan selanjutnya tak lebih sebagai pecundang. Apalagi ini bisnis di ladang ekonomi yang merangsang untuk maju dalam pertarungan selanjutnya. Ambisi hanya karena syahwat pada demokrasi menjelang Pemilu 2009. Terserah!



Stagnasi Perubahan Era Transisi

Oleh: Andi Firdaus

Sederet perlawanan lahir atas fluktuasi politik karena situasi yang stagnan. Sehingga akumulasi frustrasi dari kumpulan emosi menjadi alternatif dengan sendirinya dalam menerobos perubahan.

Perjuangan memahami identitas sebagai sebuah bangsa masih dalam proses. Pasca perjanjian damai Pemerintah Indonesia dan GAM di Helsinki, konsolidasi demokrasi di masa transisi menjadi landasan awal. Kini Aceh memasuki fase kritis dalam perspektif saya. Bukan dalam pemahaman fisik, tetapi dalam pemahaman pemikiran menuju pertarungan tujuan.

Kritis dalam pemahaman saya adalah, ketakutan yang tak mampu mempertahankan cita-cita perubahan. Bukan kritis dalam konteks jangka pendek semisal terjadinya aksi kriminal, perampokan dan sederet kritis fisik akibat akumulasi frustrasi dari kumpulan emosi. Meski itu juga bagian yang harus diakui keberadaannya.

Saya tidak melihat sejarah sungsang Aceh dengan warna warni latar belakang. Terlalu bertele, dan bahkan tak sedikit perbedaan melihat Aceh dari background sejarah. Budaya dan gerakan perlawanan contohnya. Ada banyak hal yang mesti diperdebatkan, meski dari generasi ke generasi.

Untuk itu, ada baiknya saya melihat pasca 15 Agustus 2005. Ada catatan situasi tersendiri untuk dijadikan sejarah 20 atau 30 tahun ke depan. Jika pada zaman kekinian, pengelolaan situasi ini gagal, maka sejarah selalu mengulang kembali dalam situasi yang tak jauh berbeda. Percayalah.

Memang, pada fase awal yang ingin saya katakan adalah munculnya optimisme. Boleh jadi karena kebosanan dan pemikiran radikal yang prematur hingga masa transisi ini dijadikan sebagai optimis. Bahkan euforia politik menjadi tak terbendung, sebab optimis datang dengan harapan perubahan. Partai baru muncul bak jamur di musim hujan.

Kemudian kebebasan mengeluarkan pendapat terbuka luas. Penyebaran informasi melalui media pun lahir. Terbitnya media lokal baru misalnya, dari sebelumnya hanya satu media harian, kemudian menjadi tiga media cetak. Kebebasan pers bukan impian yang dengan susah payah diperjuangkan—ada juga yang keblablasan.

Fase demi fase ini berjalan. Mengalir untuk sebuah euforia politik beragam tujuan. Termasuk memetakan apa yang sering disebutkan kawan ideologis dan kawan taktis dalam perubahan kian kabur. Karena fase ini berjalan seperti ‘kenikmatan’. Mencicipinya pun tentunya dari berbagai kacamata. Menjadi kontraktor, menjadi tokoh politik, atau sebagai pekerja profesional.

Ini sekadar bayangan fase awal pasca perjanjian di Helsinki. Ada juga fase ini disebut sebagai masa transisi atau peralihan situasi dari tanpa demokrasi—konflik—menjadi situasi yang sedikit demokratis pada tataran permukaan. Sekali lagi, bukan pada tataran pemikiran. Jika fase ini lewat, maka fase selanjutnya muncul di atas permukaan.

Katakanlah, pada fase awal ada segudang harap menanti, kemudian malah cemas yang berganti. Ada ratusan mata korban konflik menanti harapan, sementara yang datang justru ketidakpercayaan. Korban konflik menagih janji karena korupsi, pulang membawa kecewa (Harian Aceh Independen, 24/7).

Jika pengelolaan masa transisi ini tidak diakomodir demi mencari format pengakomodiran pembentukan pemikiran demokrasi, lalu tinggal bilang bahwa masa transisi telah lewat. Yang tinggal hanya ketidakpastian, dan romantisme hanya tinggal kenangan bagi pelaku pudar ideologi. Ideologi yang telah mematikan ribuan orang demi cita-cita.

Apa yang terjadi? Kesadaran rakyat goyah akibat ketidakpastian yang mematikan ini. Dalam situasi begini, bukan tak mungkin fase sejarah berikutnya akan muncul karena fluktuasi akumulasi yang stagnan, dan sejarah selalu berulang kembali. Fase kedua inilah yang menjadi alternatif menerobos kebuntuan yang ada. Bukan mustahil, arus baliknya adalah gelombang premanisme baru.

Keterbukaan tanpa korelasi dengan peningkatan kesejahteraan. Demokrasi yang jauh dari perubahan. Bahkan kebebasan yang melahirkan kekacauan. Pers bebas terus mengipas bara panas. Partai-partai baru gila uang. Pertentangan individu dengan kelompok makin membesar. Yang tanpa pekerjaan diarahkan ke aksi brutal.

Mungkin ini fase yang disebut sebagai kegagalan mempertahankan tujuan masa transisi. Aceh adalah rentetan sejarah yang belum usai. Euforia kegalauan politik dengan mengorganisir diri tanpa tujuan politik adalah sama dengan bermain-main dengan bara api. Sebab rasa kecewa belum sepenuhnya padam.

Kita boleh saja bangga, karena bisa keluar dari petaka dan air mata dalam kurun waktu puluhan tahun. Boleh saja merasa lega. Tapi masih ada yang menyesakkan dada, karena ketidakpuasan, kriminalitas dan berbagai tindak kekerasan masih tetap mewarnai dan menghantui masyarakat kita.

Pertarungan politik pada masa transisi ini adalah ujian memaknai perubahan secara global. Boleh melihat jauh ke depan, tetapi melihat jauh ke belakang dengan me-review kembali keabsahan pengorbanan untuk tidak menjadi hidup yang absurd. Bisa diartikan sebagai hidup tanpa makna dan penghargaan atas yang dikorbankan.

Seperti saya katakan, ini situasi ‘kue kenikmatan’ jika memposisikan diri sebagai pembeli. Tetapi sebaliknya jika berada pada posisi koki, maka ‘kue’ tak pernah Anda nikmati. Hargai pelanggan yang masih percaya Anda sebagai koki. Jika tidak, bukan hanya kepercayaan pelanggan yang hilang, tapi kedai pun tak berani Anda buka pada fase berikutnya.




Jangan Menabur Kekerasan

Oleh: Andi Firdaus

kekerasan terjadi dalam wujud impitan beban hidup yang makin berat bercampur rasa frustasi. Ini akibat komplikasi situasi yang serba sensitif.

Partai politik mewabah. Virusnya gencar disebarkan. Poster, stiker, iklan dan bendera partai. Ini bukan hanya sekadar eforia dalam perpolitikan setelah puluhan tahun Aceh dirundung duka. Tapi karena bebekuan mengutarakan aspirasi tak ada tempat sebelumnya.


Ini bukan zaman siapa kalah dan siapa menang. Ini zamannya kran demokrasi terbuka untuk berserikat ria dalam suatu wadah politik. Bicara partai sudah tentu ujungnya adalah soal pembagian kursi. Soal ingin perubahan hanya sekadar lipstick dan jargon semata. Jalurnya singkat dan praktis.

Ada satu jargon para elite. Isinya begini; menang kalah soal biasa, yang menang tak harus sombong, dan yang kalah jangan marah. Itu ucapan yang tidak bersahabat dengan realita. Liat saja aksi partai yang tak lulus verifikasi. Mereka menuduh Komisi Independen Pemilihan (KIP) tak professional dan lain sebagainya.

Sebagian lainnya melaporkan ke polisi. Intinya, ada segudang duka yang belum memuaskan. Marah sudah tentu. Kecewa pasti. Wajar bagi yang tak lulus. Tapi bagaimana yang dinyatakan lulus? Menancapkan kekerasan dalam bentuk pemikiran sudah mulai diperlihatkan. Mendominasikan pikiran kelompok partai kerap dipertontonkan. Mungkin sepeti tak ada kesempatan untuk berbeda.

Yang merasa diri besar juga tak selamanya menerima sebuah kenyataan. Ketakutan akan kekalahan menjadi momok menakutkan. Sulit menerima kekalahan sudah dipertontonkan kini. Apapun risiko mereka lakukan, meski kekerasan bukan dalam bentuk fisik, namun dalam bentuk pola pikir sudah terjadi.

Di negara ini, kekalahan yang berujung pada kekerasan sudah jadi tabiat. Sama seperti budaya korupsi, keinginan melakukannya sungguh tak bisa diredam. Memang pada awalnya kekerasan fisik tak banyak terjadi. Namun tanpa terlihat, intimidasi mewarnai.

Elite Aceh sepertinya belum jera. Ingat kasus simpang KKA, Beutong Ateuh, Bumi Flora dan sederetan kasus lainnya? Belum lagi korban tsunami dengan jumlah ribuan korban. Kejadian di atas merupakan peristiwa mengerikan dan masih meninggalkan trauma bagi yang masih punya nurani.

Kita terlalu cepat melupakan masa lalu. Sehinga tanpa sadar, kita menyelam ke masalah baru. Sekali lagi, ini hanya eforia sesaat yang harus dikontrol menjadi perpolitikan bermartabat. Tanpa dijelaskan para elit partai, rakyat sudah tahu akan tujuan merebut parlemen. Bahasa intelektual para tokoh, merebut otoritas politik demi perubahan Aceh. Lucu.

Ada segudang masalah yang belum selesai teungku. Ju ek manok selalu membawa cara pikir kita. Dulu semua sibuk soal Rancangan Undang-Undang Pemerintah (UU-PA). Bahkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki menjadi hal yang krusial diperjuangkan.

Kini isi MoU dan UU-PA sepertinya bagai angin berlalu. Padahal pembentukan Partai Lokal (Parlok) hanya satu poin. Masih ada segudang poin lagi yang mesti diwujudkan. Misalkan pengadilan HAM, Rekonsiliasi dan bahkan soal pembagian hasil bumi Aceh, yang dulu menjadi perdebatan hangat. Kini itu pun berlalu.

Kita tahu, ini musim politik. Ada pemikiran, ini kesempatan yang harus dimanfaatkan. Berjuang untuk sesuatu tanpa kejelasan tujuan. Semua bilang sama, mensejahterakan rakyat, pendidikan murah, hapus korupsi dan aneka angin surga. Pada kenyataan, rakyat selalu dilibatkan pada saat-saat seperti ini.

Ingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya? Berapa banyak angin surga berhembus hingga hati kita yakin akan perubahan. Meski harus diakui, bahwa ini adalah sebuah proses yang sedang dilakukan. Berharap akan kebijakan yang radikal jauh panggang dari api dan kodok rindukan bulan. Jangankan mempertegas status Pemerintahan Aceh, pembahasan dana Otsus-Migas saja tidak mengarah dan bertele.

Belum lagi soal dana reintegrasi yang selalu di dikte. Harus begini anggarannya, harus begitu mekanismenya. Dan pada akhirnya, tak heran jika ratusan korban konflik tak lagi percaya pada penguasa. Menuntaskan kasus yang jelas korupsi saja tak mampu, apalagi mengembalikan uang negara dari individu yang rakus. Mustahil.

Cari format dan formula baru. Jika sekarang partai politik dianggap sebagai wadah paling ampuh untuk sebuah perubahan, maka ini hanya pemikiran kepentingan sesaat. Masuk dalam lingkaran sistem, maka kita harus mengikuti sistem yang ada. Munafik, jika awalnya saja sudah hitung-hitung kursi untuk diperebutkan. Dan rakyat menjadi penonton setia pada hitungan berikutnya.

Dan memberi tontotan tak hanya sekadar melalui partai. Karena tanpa sebuah pencerdasan politik, maka setiap era hanya ganti orangnya saja. Namun pada prinsipnya, prilaku tetap sama dalam kontek memandang perubahan. Dan sangat mungkin, kekerasan terjadi dalam wujud impitan beban hidup yang makin berat bercampur rasa frustasi. Ini akibat komplikasi situasi yang serba sensitif.

Bayangkan, jika kelak salah pilih warna bendera saja akan menerima tonjokan. Salah kampanye, dianggap pengkhianat dan hukumannya adalah pemukulan. Beda cara pandang dianggap musuh dan beda cara pikir dijadikan lawan. Ini tak hanya terjadi dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan, sekarang saja kebencian ditanam tanpa sengaja.

Para elit boleh tutup mata atas benih kekerasan ini. Benih kekerasan pikiran yang tak mustahil menjadi kekerasan fisik. Jika pola dan gaya lama masih diterapkan dalam situasi damai. Bicara demokrasi hanya di mulut, pada aplikasinya tak mau surut. Inilah pemikiran yang harus disebarkan dengan menyelesaikan masalah tanpa masalah.

Bukan malah menyebar virus kebencian untuk perubahan ke arah kehancuran. Ini musim partai politik. Cuaca politik tak menentu. Iklim tidak menjamin keselamatan. Maka sebagai pemerhati cuaca, sudah seharusnya melihat perubahan iklim dan cuaca sebagai langkah awal mempersiapkan diri untuk tidak terjadi kekerasan. Jangan sampai energi dihabiskan untuk berperang mengadu domba, apalagi energi terkuras untuk menabur benci.



Aceh Menuju Mindanau Kedua?

Oleh: Andi Firdhaus

Pertanyaan yang saya jadikan judul diatas merupakan sebuah kekhawatiran saya terhadap apa yang belakangan terjadi di Aceh. Teror terhadap para petinggi GAM beberapa waktu lalu langsung membuat ingatan saya tertuju ke Filipina, tepatnya Mindanau.


Aceh dan Mindanau punya kisah yang sama soal pemberontakan. Sama-sama dipimpin oleh mantan gerilyawan dan tokoh gerakan sipil untuk perdamaian. Pengalaman memang sering menunjukkan, bahwa banyak tokoh yang berhasil menjadi pemimpin gerakan perdamaian dan reformasi politik, namun gagal dalam mencapai tampuk kepemimpinan eksekutif.

Lech Waalesa dari Polandia, Mikhail Gorbachev dari Uni Soviet dan Soekarno dari Indonesia. Apakah Irwandi Nazar juga akan menapak jejak yang sama? Tulisan ini saya tulis ketika berkunjung ke Filipina. Tepatnya di wilayah Mindanao yang sarat dengan isu pemberontakan dari Minoritas Islam.

Salah seorang teman dari I-Baloi Muslim Christian for Peace, Datu Gamal menceritakan kepada saya tentang sejarah yang gagal membawa rakyat Mindanao dari keterpurukan ekonomi. Datu Gamal menceritakan bagaimana pemimpin Moro National Liberation Front (MNLF) menjadi Gubernur ARMM—sebuah wilayah otonomi Muslim di Mindanao.

Yang dimaksud adalah Prof Nur Misuari yang terpilih pada pemilu 9 September 1996. Misuari waktu itu mewarisi pemerintahan dan birokrasi yang tidak efisien, kacau dan korup. ARMM di bawah kepemimpinan Misuari mencakup Maguindanao, Lanao del Sur, Sulu, dan Tawi-Tawi. Seperti Irwandi mewarisi pemerintahan sebelumnya yang korup.

ARMM dibentuk oleh pemerintah pada tahun 1989 sebagai daerah otonomi di Filipina Selatan. Ketika itu penduduk boleh menyatakan pilihannya untuk bergabung dalam wilayah otonomi Muslim dan hasilnya empat wilayah tersebut memilih untuk bergabung.

Padahal sebelumnya, Nur Misuari tidak mengakui adanya ARMM. Meski belakangan ia juga mencalonkan diri menjadi Gubernur. Bagaimana dengan Irwandi? Sebelumnya juga tidak mengakui Aceh berada dalam kedaulatan Indonesia. Meski pada Pilkada sebelumnya politik berkata lain, dan Irwandi pun ikut mencalonkan diri sebagai Gubernur.

Di masa pemerintahan Nur Misuari, tidak banyak perubahan yang terjadi bagi masyarakat di Mindanao. Hal ini disebabkan karena model pemerintahan yang menggelembung, tidak efisien dan para birokrat dipilih bukan karena kemampuan dan keahliannya, melainkan karena koneksi politik dan hubungan karabatan.
Dalam masa pemerintahan Irwandi-Nazar, beberapa hal juga belum ada perubahan yang signifikan pada aparatur pemerintahan. Acehkita.com dengan judul Dewan Desak Gubernur Rombak Kabinet (08/04/07). “Notebenenya mereka adalah orang-orang yang dahulu diangkat oleh saudara Pjs Gubernur Mustafa yang sistem pengangkatanya mengandung kontroversi dan disinyalir sarat dengan KKN," kata Yusrizal dari partai demokrat.

Tidak salah memang pernyataan anggota dewan tersebut. Ini juga merupakan bagian dari terwujudnya sistem pemerintah yang efektif. Dan sudah sepatutnya Irwandi-Nazar mengganti pejabat eselon I, II dan III dengan orang-orang kepercayaannya. Hal ini di nilai penting untuk mempermulus pemerintahan yang akan dijalankannya bebas dari orang-orang yang sarat dengan korupsi dari pemerintahan sebelumnya.

Bagaimana dengan korupsi? Sebagai acuan saja, pemerintahan terpilih Nur Misuari mendapat bantuan dana dari pemerintah sebesar 615 juta peso atau sekitar 100 miliar rupiah lebih. Namun karena banyaknya penyunatan dan korupsi, dana tersebut tidak efektif bagi pembangunan sebagai mana mestinya. Setelah enam tahun terbentuk, ARMM tetap saja menjadi kawasan terkumuh dan miskin di Filipina.

Bayangkan dengan Aceh. Menurut wakil Gubernur Muhammad Nazar, dari dana bagi hasil minyak dan gas saja menjacai Rp.1,9 triliun secara keseluruhannya. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp.4 triliun. Jika dana ini pada tahun 2008 tidak menyentuh berbagai sektor kepentingan publik, maka ini juga merupakan tantangan besar bagi kepemimpinan Irwandi-Nazar.

’’Saya ingin korupsi di Aceh bisa diberantas sehingga uang rakyat bisa benar-benar sampai ke tangan rakyat,’’ seperti diberitakan sebuah situs antikorupsi.org. Pernyataan ini merupakan ketegasan dari sosok Irwandi Yusuf. Namun dalam aplikasi, tidak hanya cukup dengan pernyataan, tapi juga butuh action yang nyata.

Misuari juga pintar berdakwah, bahkan sering mengeluarkan pertanyaan keras dan tegas. Bahkan Misuari berjanji memberantas korupsi dikalangan pejabat. Menurutnya, setiap pejabat harus jujur dan mengajak mereka untuk kembali ke jalan yang benar. “Kalau dulu berjalan dengan iblis, dan menari dengan setan, sekarang marilah bertaubat. Berjalan dan menarilah dengan malaikat,” ucap mantan pemimpin MNLF pada sebuah koran lokal Sun Star.

Namun, apa yang terjadi kemudian tidaklah seperti yang diharapkan rakyat Mindanao. Nur Misuari dinilai kurang berhasil mempimpin rakyat yang telah mendukungnya pada pemilihan Gubernur. Ia juga tidak mampu meredam gerakan MILF dan Abu Sayyaf, sehingga stabilitas keamanan di Mindanao tetap gonjang-ganjing.

Bahkan, koran Daily Inguirer pada saat itu melaporkan, selama masa jabatan gubernurnya, Misuari lebih banyak meluangkan waktu di luar wilayah otonomi Muslem (ARMM). Kalau tidak melancong ke luar negeri, ia pergi ke ibu kota Manila dengan diiringi pengikutnya bak Sultan.

Jangan pernah kepemimpinan Irwandi-Nazar terulang seperti kepemimpinan Nur Misuari. Lima tahun kepemimpinan Irwandi hendaknya memberi perubahan bagi masyarakat Aceh. Tiga puluh tahun konflik mendera Aceh dengan melahirkan ribuan korban. Maka sudah seharusnya pula, Irwandi-Nazar menyahuti asprasi masyarakat korban.

Jutaan rakyat Aceh kini mempercayai Irwandi sebagai ujung tombak perubahan. Sebagai kampium perdamaian yang diagung-agungkan rakyat, sudah sepatutnya Irwandi melakukan langkah-langkah berani dalam mengambil kebijakan. Pecat di tempat bagi pelaku korupsi.

Jika tidak, bukan hal yang tidak mungkin Aceh kembali menjadi Mindanao kedua, atau Irwandi menjadi Nur Misuari selama menjalankan kepemimpinannya. Sejarah telah banyak menciptakan sensasi. Sejarah juga telah banyak melahirkan tokoh-tokoh perdamaian dan demokrasi.

Akan tetapi, pangalaman sejarah terhadap Nur Misuari jangan sampai terjadi pada masa kepemimpinan Irwandi-Nazar. Karena pengalaman menunjukkan banyak tokoh yang berhasil memimpin gerakan perdamaian dan reformasi politik, namun pada akhirnya gagal memimpin eksekutif. Memimpin gerilyawan tentu berbeda dengan memimpin pemerintahan.

Bagaimana dengan kelompok penentang perdamaian? Bagi Nur Misuari, tugas berat yang dihadapi adalah munculnya gerakan militan Islam dengan nama Moro Islamic Liberation Front (MILF) dan kelompok Abu Sayyaf. Kelompok ini bersumpah untuk menentang dan memboikot ARMM.

Di Aceh penentang perdamaian bukan tidak mungkin terjadi. Meski tidak ditanyakan secara eksplisit, namun gerakan-gerakan bawah tanah masih saja tetap dilakukan. Memang sangat subjektif melihat Aceh pasca Pilkada. Bisa saja akan muncul perlawanan baru untuk pemerintahan Irwandi-Nazar. Teror terhadap pemimpin GAM dan teror terhadap anggota dewan minimal menjadi satu ukuran.

Semua bisa saja terjadi di Aceh, jika kepemimpinan dan pemerintahan produk MoU Helsinky tidak mengantisipasi dengan pemenuhan hak-hak korban, perlindungan hukum, keadilan ekonomi dan kejerahteraan sosial. Gerakan yang pada awalnya hanya sebatas individualistik, bisa saja menjadi gerakan komunal yang menyeluruh.

Sebab, pertarungan sosial dan pergesekan sosial selama keadilan belum terwujud tetap akan terjadi. Barisan sakit hati dalam proses perdamaian ini mungkin akan kembali merakit diri untuk sebuah persatuan melawan pemerintah. Timor Leste dengan Xanana-nya seharusnya menjadi contoh baik bagi kepemimpinan Irwandi-Nazar.

Bahwa tanggungjawab pemerintahan Irwandi-Nazar sangatlah besar dan rumit. Sehingga disamping butuh waktu dan keseriusan dalam melaksanakan kebijakannya, Irwandi-Nazar juga sudah saatnya mengaplikasikan program konkrit dan langsung menyentuh dengan masyarakat grassroot (masyarakat bawah).

Pelayanan publik yang dijanjikan semasa kampanye, kini sudah bisa diperlihatkan meski secara pelan-pelan. Pendidikan murah, pelayanan kesehatan yang terjangkau dan pengadaan sarana transportasi bagi masyarakat di desa-desa terisolir adalah program yang secepatnya direalisasikan.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa keberadaan korban konflik dan masyarakat akar rumput telah membuat Irwandi dan Nazar berada di tampuk kekuasaan. Kini, akankah keberadaan masyarakat korban konflik menjadi perioritas bagi pemerintahan Irwadi? Karena perhatian terhadap korban konflik adalah bagian penting menyelamatkan perdamaian.

Jika konflik sosial tidak ingin terulang kembali di Aceh, maka sudah sepatutnya perhatian lebih besar dengan program-program terjangkau dapat dinikmati masyarakat. Bicara perdamaian yang permanen, adalah bicara kepuasan bagi korban, membuktikan para koruptor masuk penjara, dan bicara tentang rakyat miskin yang tak bisa berobat ke rumah sakit serta bicara anak-anak yang tak mampu sekolah karena biaya mahal.

Sekali lagi, itulah perdamaian jika kita ingin selamanya ada dan hadir di bumi Aceh. Jika tidak sejarah selalu berulang dengan masa lalunya. Memang! Menjadi pemimpin gerilya dan pemimpin gerakan perdamaian tentu beda dengan memimpin pemerintah.***


Tulisan ini sudah pernah dipublikasikan
Tabloid Modus Aceh di halaman Opini.