Tampilkan postingan dengan label editorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label editorial. Tampilkan semua postingan

PAJAK LIAR

Oleh: Andi Firdaus

KEMAJUAN Aceh bisa terwujud bila keamanan dan sistim pemerintahan berjalan baik, termasuk pemerintahan yang bersih. Jika membangun Aceh, tetapi masih adanya carut marut dalam mengawasi setiap kesalahan prosedur, maka jangan harap Aceh menjadi perhatian masyarakat internasional. Apalagi menjadikan Aceh bagian dari globalisasi ekonomi masyarakat dunia.

Misalnya, keluhan para investor terhadap banyaknya pajak tak resmi yang dilakukan banyak pihak. Membongkarnya merupakan masalah besar di negara kita. Pajak tak resmi pada ujungnya selalu meresahkan pembangunan Aceh secara universal. Memang, kita tak merasakan dampak langsung akibat kekecewawaan investor, tetapi lambat atau cepat sangat mempengaruhi laju percepatan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah Irwandi-Nazar. Termasuk keliling dunia untuk ‘merayu pemilik uang’.

Apa sebenarnya yang menjadi kendala saat ini? Salah satu hasil survey yang dilakukan Internasional Finace Corporation (IFC) yang menemukan adanya pungutan pajak liar terhadap investor di Aceh. Inilah yang menjadi sorotan pihak investor yang dilakukan Business Development Analyst IFC, Luqman Tamnni. Survey itu pun dilakukan sejak September hingga Oktober 2007.

Kata Luqman, pelaku pungutan pajak liar tersebut dilakukan mantan kombatan gerakan Aceh Merdeka dan Kepolisian dengan modus yang sama. Bahkan Luqman juga mengatakan, beberapa Kepolisian ikut menyertakan surat keterangan dari Kapolres. Keberanian Luqman bukan hanya sekadar tuduhan, namun hasil survey yang dilakukan pihaknya.

Bila kondisi demikian terus berlangsung, maka dipastikan dapat menghambat iklim investasi di Aceh. Ini cermin buruk bagi pemerintah Irwandi dalam meyakinkan kehadiran investor. Jika cermin buruk itu dipertahankan, maka investor yang berminat pun akan segera membatalkan rencananya dan angkat kaki dari Aceh. Meski pemerintah gencar mensosialisasikan Aceh dalam kondisi aman, namun mereka memiliki pandangan tersendiri untuk tetap berinvestasi di Aceh.

Jika begitu, maka menginternasionlisasikan Aceh hanya utopia. Tak ada kemajuan pembangunan bagi rakyat meski damai sudah tercipta. Secepatnya, Gubernur, Bupati. Wakikota, harus membuat hitam di atas putih jaminan keamanan bagi investor. Langkah tersebut tak akan cukup tanpa merespon dengan cepat semua pelaku pengambil pajak liar tersebut. Pemerintah jangan terlalu sibuk berpolitik, karena itu merupakan ‘hantu’ bagi investor.



HIV/ AIDS

Oleh: Andi Firdaus

Malam renungan AIDS Nusantara (MRAN) 2008 di Taman Sari Banda Aceh, Jumat 23 Mei 2008 sudah berlalu. Apa sebenarnya yang perlu direnungkan? Bukan acaranya, tapi ada banyak hal yang perlu dilakukan bukan sekadar merenung. Namun menjadikan malam itu sebagai langkah awal membuka stigma baru di Aceh bagi orang yang terkena Human Immunodeficiency Virus (HIV). Sering disingkat dengan Orang hidup dengan HIV dan AIDS (ODHA).

Adanya mitos dan stigma negatif terhadap ODHA dalam masyarakat. Kemudian menjadi masalah psikososial yang rumit bagi mereka. Termasuk dikucilkan dan diskriminasi, sehingga ODHA kerap kehilangan hak asasi sebagai manusia. Bahkan luasnya masalah sosial berkaitan dengan mitos dan stigma ini, tidak jarang ODHA dikesampingkan dalam berbagai bentuk pelayanan kesehatan.

Lebih parahnya ketika mitos berkembang dalam masyarakat, lalu menganggap ini sebagai kutukan dari tuhan. Kutukan bagi orang-orang yang berbuat maksiat dan melanggar kodrat. Padahal, mitos tersebut kemudian terbantahkan dengan penemuan bahwa, virus HIV juga bisa menular melalui transfusi darah dan suntikan. Namun temuan itu belum mampu merubah mitos dalam masyarakat kita yang sudah terlanjur berkembang.

Jika mitos dan stigma negative terus berkembang, bukan hanya ODHA yang selalu dirugikan dalam mendapatkan hak asasi sebagai manusia. Tapi imbas yang paling besar adalah mereka yang berpotensi tertular virus pun menjadi enggan memeriksakan diri. Karena takut dipandang negatif dan dikucilkan masyarakat.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu mengatasi permasalahan psikososial ini. Pemahaman yang benar mengenai AIDS perlu disebarluaskan. Pemerintah juga tidak terjebak dengan mitos dan stigma negatif yang sedang berkembang. Karena kenyataannya bahwa dalam era obat antiretroviral, AIDS dapat dikendalikan. Sosialisasi ini hendaknya perlu dilakukan pemerintah dengan mengajak semua pihak, termasuk ulama, tokoh masyarakat dan wartawan agar mitos dan stigma negative tidak membunuh pikiran intelektual kita.

Sosialisasi perlu segera dilakukan demi mematahkan perspektif masyarakat yang salah. Karena mensosialisasikan konsep tersebut, bukan hanya memberikan harapan kepada ODHA, tetapi juga memberi pemahaman kepada orang yang berpotensi tertular virus. Pada akhirnya, memberi pemahaman tentang HIV/AIDS yang benar, merupakan bagian dari pencegahan itu sendiri dan bagian memaknai arti kemanusiaan yang universal.***




RAZIA

Oleh: Andi Firdaus

Dua toko emas di Kecamatan Trienggadeng, Pidie mengalami kerugian Rp600 juta, setelah perampok berhasil membawa 1,5 kilogram emas dengan menggunakan senjata laras panjang. Ini kriminal murni yang dipertontonkan lagi oleh pelaku tanpa identitas. Tak ada yang bisa menebak siapa pelaku yang meresahkan masyarakat sipil.

Kejadian tersebut belum membuat banyak pihak optimis, bahwa Aceh sudah aman dari aksi kriminal. Senjata illegal masih beredar. Upaya yang dilakukan pemerintah belum berhasil membersihkan senjata itu dari pemakai tak bertanggungjawab. Hasilnya, rakyat selalu gelisah dengan aksi-aksi spontan yang sama sekali tak bisa diprediksikan.

Ada yang mengatakan bahwa desakan ekonomi adalah faktor meningkatnya kriminal. Lapangan kerja sempit dan kebutuhan hidup semakin meningkat. Kalau hanya itu alasannya, itu kriminal yang sering terjadi di kota-kota besar. Bukan di Aceh.
Kriminal di Aceh jauh berbeda dengan yang terjadi di kota besar. Sebab, menggunakan senjata dengan menguras korban ratusan juta adalah bagian dari modus yang kerap dipertontonkan. Kriminal di Aceh bukan karena untuk makan, tapi untuk memperkaya diri. Inilah model kriminal yang dilakukan orang menganggur secara sukarela. Artinya dilakukan tanpa keterpaksaan.

Kalau bukan terpaksa, mungkinkah pelakunya jengkel akibat melihat ketidakadilan dan ketimpangan yang terjadi selama ini? Begitu banyak uang mengalir ke Aceh, sementara mereka hanya menjadi tontotan dalam iming-iming wacana besarnya dana. Pada kenyataannya, kakayaan hanya dinikmati sekelompok orang yang sebelumnya sama-sama miskin dan melarat.

Jika begitu, serangkaian aksi kriminal di Tanah Rencong bukan karena kemiskinan dan desakan ekonomi, tetapi akibat kecemburuan sosial yang sangat kentara pascakonflik bersenjata di Aceh. Sebab, jika para intelektual merampas uang negara miliaran rupiah, maka para non-intelektual menggunakan senjata juga demi rupiah. Razia senjata illegal tanpa merazia para intelektual perampok uang rakyat, sama seperti makan keju dalam mimpi.***


Lobang Kemiskinan

Oleh: Andi Firdaus

Berdebar dan gelisah. Itulah detik-detik menunggu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Istana Presiden semalam. Betapa tidak, wacana kenaikan BBM sudah lama dihembuskan. Menunggu pengumuman resmi pemerintah sudah diperlihatkan dengan demontrasi, paparan ilmiah, antrian di SPBU dan melambungnya harga barang. Itulah dampak dari rencana pemerintah sebelumnya.

Akhirnya, detik berdebar itu pun terjawab. Setelah presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi rata-rata 28,7 persen. Keputusan ini diambil saat rapat finalisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 23 Mei 2008. Keputusan tersebut berlaku mulai Sabtu, 24 Mei pukul 00.00.

Demikian diumumkan pemerintah yang dibacakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, harga BBM bersubsidi rata-rata naik 28,7 persen. Berdasarkan skenario yang dikaji Depkeu, harga BBM jenis premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter, solar naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter, dan minyak tanah naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.300 per liter.

Inilah hasil akhir gerakan SBY-JK serta seluruh kabinetnya yang dinanti dengan penuh rasa pilu dan duka. Rasa pilu dan duka itu pun rasanya tidak bisa dihibur sekadar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena kebijakan tersebut hanyalah lipstik. Kenaikan dengan alasan apapun, jelas membuat rakyat sulit dan penghidupannya semakin sempit.

Isu BLT malah cenderung menciptakan konflik antar masyarakat. Kepala desa menjadi sasaran amuk warga yang tidak tercatat sebagai penerima. Kemarahan masyarakat dialihkan menjadi konflik horizontal, dan bukannya ditujukan vertikal pada negara yang telah gagal mengemban kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat.

Pada akhirnya, jeritan rakyat belum mempu membendung rencana pemerintah tersebut. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun tidak bisa dijadikan tumpuan harapan. Jeritan rakyat tak mampu menggugah para elit. Ini negara setelah lebih 50 tahun merdeka, namun belum mampu memerdekaan lilitan kesengsaraan rakyat yang terus terjerumus ke dalam lobang kemiskinan.



RENTAN

Oleh: Andi Firdaus

Lagi-lagi masyarakat Aceh waspada menjelang Pemilu 2009. Jika benar apa yang disebutkan Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda (MI), Supiadin AS bahwa, Aceh berpotensi menganggu stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi mendatang.

Analisis Pangdam mungkin ada benarnya, bila senjata yang pada awalnya digunakan sebatas aksi kriminal, ke depan senjata difungsikan meraih keuntungan politik dengan intimidasi. Apalagi kalau bukan memaksa rakyat memberikan suara.

Tetapi, penegakan hukum di negeri ini sebenarnya tugas kepolisian, termasuk memberi rasa aman dan menertipkan senjata illegal, seperti yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Merujuk kepada itu, maka apapun kebijakan pemerintah seharusnya pula tetap mengedepankan analisis yang mengarah kepada nuansa yang tidak mencemaskan.

Apalagi dugaan yang mengatakan, senjata hasil razia yang selama ini dilakukan umumnya digunakan mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika pun benar, maka pernyataan tersebut bisa membuat salah satu pihak merasa dirugikan dalam kontek menciptakan perdamaian. Ujung-ujungnya berakhir kecurigaan.

Pernyataan di media memiliki pengaruh besar menciptakan kondisi yang kondusif. Dan seharusnya pula, menganalisa sebuah masalah, apalagi rentan dengan konflik seharusnya dapat dikomunikasikan dengan pihak yang terlibat, tanpa sepengetahuan masyarakat secara umum.

Karena stabilitas keamanan tidak hanya menjadi wacana di berbagai media. Namun dijadikan langkah-langkah membuat kesepatan bersama antar pihak dalam sebuah komite yang telah dibentuk, sehingga setiap kendala dapat terpecahkan tanpa opini membingungkan.


Pertarungan Politik

Oleh: Andi Firdaus

Saatnya mendewasakan wacana politik disuarakan. Masyarakat Aceh kini membutuhkan pertarungan fear dan jujur dalam pertarungan merebut basis masa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Adalah pertarungan partai lokal dan partai nasional menuju kancah pesta demokrasi pascakonflik bersenjata di Aceh.

Merebut otoritas politik memang butuh komitmen menjaga perdamaian. Perang pernah berlangsung lama. Tak ada keran demokrasi, setiap kebijakan atasnama darurat dianggap legal. Merintis perdamaian penuh liku dan air mata. Ada jutaan warga menanti hawa dingin berhembus dari Helsinki, 15 Agustus 2005.

Salah satu hasilnya soal partisipasi politik dalam poin 1.2.1 Momorandum of Understanding (MoU) pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika kesepakatan perdamaian disuarakan dalam kerangka politik, maka kekerasan pun harus diucapkan ‘selamat tinggal’. Menghilangkan kecurigaan juga mesti dikuburkan.

Karena kedewasaan berpolitik harus menjadi barometer melihat Aceh dalam kontek internasional. Ini bukan hanya pertarungan merebut massa di desa-desa pelosok Aceh. Apalagi mengklaim ‘Aku pemilik Aceh’ dan ‘Aku terbaik’ membawa perubahan. Melibatkan partisipasi politik masyarakat Aceh dengan kehadiran partai adalah sebuah langkah yang sedang ditunggu. Tanpa kekerasan, tanpa paksaan, dan bahkan tanpa teror.

Sekali lagi. Kehadiran partai lokal dan partai nasional seharusnya menjadi ukuran, bahwa Aceh bukan hanya daerah modal, tapi juga daerah model. Pembuktian melihat musuh bersama itulah yang diperlukan dalam pertarungan merebut otoritas politik secara dewasa. Hingga aplikasi budaya damai dalam praktek politik menjelang pesta demokrasi 2009 menjadi cermin; Aceh bangsa beradab.





HARKITNAS

Oleh: Andi Firdaus

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebentar lagi dirayakan. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf rencananya bertindak selalu Inspektur Upacara di lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Denyut antusiasme masyarakat biasa saja. Karena, rakyat lebih memilih diskusi soal kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ketimbang memeriahkan upacara tersebut. Apa relevansi Harkitnas di tengah keterpurukan ekonomi melanda masyarakat?


Relevansinya tetap ada, jika dilihat dari semangat lahirnya pendirian perkumpulan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Pendirian itu sebagai embrio perlawanan intelektual terhadap penjajahan Belanda merebut kemerdekaan. Itu dulu, ketika situasi dan kondisi memaksa intelektual bangkit, dan hari ini sudah dijadikan sebagai hari yang terus diperingati.

Tetapi ini tahun 2008. Ketika rakyat sedang menghadapi situasi dilematis antara kenaikan BBM dan terjadinya inflasi hampir semua barang. Sementara gaji yang didapatkan serta hasil usaha masih dibawah berkecukupan. Kalau dulu para intelektual merebut kemerdekaan atas kondisi dan situasi penjajahan, maka kini rakyat masih berjuang merebut kesejahteraan. Termasuk unjukrasa yang kerap dilakukan mahasiswa sebagai inteletual muda.

Itu baru soal harga BBM melilit leher rakyat. Ada lagi perjuangan belum tuntas, ketika elemen sipil—kaum intelektual—berjuang memberantas korupsi. Ketegasan pemerintah harus dibuktikan menjelang Harkitnas. Sebab rakyat selalu berharap, perayaan tersebut bukan hanya sekadar seremonial, namun harus benar-benar diaplikasikan dalam perjuangan memerdekakan rakyat dari jeritan ulah koruptor, spekulan dan pejabat yang masih mengabaikan kepentingan publik.

Tepat hari Selasa, 20 Mei 2008 ini, peringatan Harkitnas seharusnya dimanfaatkan pemerintah Aceh sebagai momen mengajak rakyat berjuang atas penderitaannya. Ini sebagai langkah tepat, karena masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah Irwandi-Nazar pascakonflik di Aceh. Jutaan masyarakat menanti perubahan, dan pemerintah secepatnya merelevansikan Harkitnas langkah awal membangkitkan semangat cita-cita indatu.