Oleh: Andi Firdaus
KEMAJUAN Aceh bisa terwujud bila keamanan dan sistim pemerintahan berjalan baik, termasuk pemerintahan yang bersih. Jika membangun Aceh, tetapi masih adanya carut marut dalam mengawasi setiap kesalahan prosedur, maka jangan harap Aceh menjadi perhatian masyarakat internasional. Apalagi menjadikan Aceh bagian dari globalisasi ekonomi masyarakat dunia.
Misalnya, keluhan para investor terhadap banyaknya pajak tak resmi yang dilakukan banyak pihak. Membongkarnya merupakan masalah besar di negara kita. Pajak tak resmi pada ujungnya selalu meresahkan pembangunan Aceh secara universal. Memang, kita tak merasakan dampak langsung akibat kekecewawaan investor, tetapi lambat atau cepat sangat mempengaruhi laju percepatan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah Irwandi-Nazar. Termasuk keliling dunia untuk ‘merayu pemilik uang’.
Apa sebenarnya yang menjadi kendala saat ini? Salah satu hasil survey yang dilakukan Internasional Finace Corporation (IFC) yang menemukan adanya pungutan pajak liar terhadap investor di Aceh. Inilah yang menjadi sorotan pihak investor yang dilakukan Business Development Analyst IFC, Luqman Tamnni. Survey itu pun dilakukan sejak September hingga Oktober 2007.
Kata Luqman, pelaku pungutan pajak liar tersebut dilakukan mantan kombatan gerakan Aceh Merdeka dan Kepolisian dengan modus yang sama. Bahkan Luqman juga mengatakan, beberapa Kepolisian ikut menyertakan surat keterangan dari Kapolres. Keberanian Luqman bukan hanya sekadar tuduhan, namun hasil survey yang dilakukan pihaknya.
Bila kondisi demikian terus berlangsung, maka dipastikan dapat menghambat iklim investasi di Aceh. Ini cermin buruk bagi pemerintah Irwandi dalam meyakinkan kehadiran investor. Jika cermin buruk itu dipertahankan, maka investor yang berminat pun akan segera membatalkan rencananya dan angkat kaki dari Aceh. Meski pemerintah gencar mensosialisasikan Aceh dalam kondisi aman, namun mereka memiliki pandangan tersendiri untuk tetap berinvestasi di Aceh.
Jika begitu, maka menginternasionlisasikan Aceh hanya utopia. Tak ada kemajuan pembangunan bagi rakyat meski damai sudah tercipta. Secepatnya, Gubernur, Bupati. Wakikota, harus membuat hitam di atas putih jaminan keamanan bagi investor. Langkah tersebut tak akan cukup tanpa merespon dengan cepat semua pelaku pengambil pajak liar tersebut. Pemerintah jangan terlalu sibuk berpolitik, karena itu merupakan ‘hantu’ bagi investor.
KEMAJUAN Aceh bisa terwujud bila keamanan dan sistim pemerintahan berjalan baik, termasuk pemerintahan yang bersih. Jika membangun Aceh, tetapi masih adanya carut marut dalam mengawasi setiap kesalahan prosedur, maka jangan harap Aceh menjadi perhatian masyarakat internasional. Apalagi menjadikan Aceh bagian dari globalisasi ekonomi masyarakat dunia.
Misalnya, keluhan para investor terhadap banyaknya pajak tak resmi yang dilakukan banyak pihak. Membongkarnya merupakan masalah besar di negara kita. Pajak tak resmi pada ujungnya selalu meresahkan pembangunan Aceh secara universal. Memang, kita tak merasakan dampak langsung akibat kekecewawaan investor, tetapi lambat atau cepat sangat mempengaruhi laju percepatan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah Irwandi-Nazar. Termasuk keliling dunia untuk ‘merayu pemilik uang’.
Apa sebenarnya yang menjadi kendala saat ini? Salah satu hasil survey yang dilakukan Internasional Finace Corporation (IFC) yang menemukan adanya pungutan pajak liar terhadap investor di Aceh. Inilah yang menjadi sorotan pihak investor yang dilakukan Business Development Analyst IFC, Luqman Tamnni. Survey itu pun dilakukan sejak September hingga Oktober 2007.
Kata Luqman, pelaku pungutan pajak liar tersebut dilakukan mantan kombatan gerakan Aceh Merdeka dan Kepolisian dengan modus yang sama. Bahkan Luqman juga mengatakan, beberapa Kepolisian ikut menyertakan surat keterangan dari Kapolres. Keberanian Luqman bukan hanya sekadar tuduhan, namun hasil survey yang dilakukan pihaknya.
Bila kondisi demikian terus berlangsung, maka dipastikan dapat menghambat iklim investasi di Aceh. Ini cermin buruk bagi pemerintah Irwandi dalam meyakinkan kehadiran investor. Jika cermin buruk itu dipertahankan, maka investor yang berminat pun akan segera membatalkan rencananya dan angkat kaki dari Aceh. Meski pemerintah gencar mensosialisasikan Aceh dalam kondisi aman, namun mereka memiliki pandangan tersendiri untuk tetap berinvestasi di Aceh.
Jika begitu, maka menginternasionlisasikan Aceh hanya utopia. Tak ada kemajuan pembangunan bagi rakyat meski damai sudah tercipta. Secepatnya, Gubernur, Bupati. Wakikota, harus membuat hitam di atas putih jaminan keamanan bagi investor. Langkah tersebut tak akan cukup tanpa merespon dengan cepat semua pelaku pengambil pajak liar tersebut. Pemerintah jangan terlalu sibuk berpolitik, karena itu merupakan ‘hantu’ bagi investor.

