Tampilkan postingan dengan label editorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label editorial. Tampilkan semua postingan

PAJAK LIAR

Oleh: Andi Firdaus

KEMAJUAN Aceh bisa terwujud bila keamanan dan sistim pemerintahan berjalan baik, termasuk pemerintahan yang bersih. Jika membangun Aceh, tetapi masih adanya carut marut dalam mengawasi setiap kesalahan prosedur, maka jangan harap Aceh menjadi perhatian masyarakat internasional. Apalagi menjadikan Aceh bagian dari globalisasi ekonomi masyarakat dunia.

Misalnya, keluhan para investor terhadap banyaknya pajak tak resmi yang dilakukan banyak pihak. Membongkarnya merupakan masalah besar di negara kita. Pajak tak resmi pada ujungnya selalu meresahkan pembangunan Aceh secara universal. Memang, kita tak merasakan dampak langsung akibat kekecewawaan investor, tetapi lambat atau cepat sangat mempengaruhi laju percepatan pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah Irwandi-Nazar. Termasuk keliling dunia untuk ‘merayu pemilik uang’.

Apa sebenarnya yang menjadi kendala saat ini? Salah satu hasil survey yang dilakukan Internasional Finace Corporation (IFC) yang menemukan adanya pungutan pajak liar terhadap investor di Aceh. Inilah yang menjadi sorotan pihak investor yang dilakukan Business Development Analyst IFC, Luqman Tamnni. Survey itu pun dilakukan sejak September hingga Oktober 2007.

Kata Luqman, pelaku pungutan pajak liar tersebut dilakukan mantan kombatan gerakan Aceh Merdeka dan Kepolisian dengan modus yang sama. Bahkan Luqman juga mengatakan, beberapa Kepolisian ikut menyertakan surat keterangan dari Kapolres. Keberanian Luqman bukan hanya sekadar tuduhan, namun hasil survey yang dilakukan pihaknya.

Bila kondisi demikian terus berlangsung, maka dipastikan dapat menghambat iklim investasi di Aceh. Ini cermin buruk bagi pemerintah Irwandi dalam meyakinkan kehadiran investor. Jika cermin buruk itu dipertahankan, maka investor yang berminat pun akan segera membatalkan rencananya dan angkat kaki dari Aceh. Meski pemerintah gencar mensosialisasikan Aceh dalam kondisi aman, namun mereka memiliki pandangan tersendiri untuk tetap berinvestasi di Aceh.

Jika begitu, maka menginternasionlisasikan Aceh hanya utopia. Tak ada kemajuan pembangunan bagi rakyat meski damai sudah tercipta. Secepatnya, Gubernur, Bupati. Wakikota, harus membuat hitam di atas putih jaminan keamanan bagi investor. Langkah tersebut tak akan cukup tanpa merespon dengan cepat semua pelaku pengambil pajak liar tersebut. Pemerintah jangan terlalu sibuk berpolitik, karena itu merupakan ‘hantu’ bagi investor.



HIV/ AIDS

Oleh: Andi Firdaus

Malam renungan AIDS Nusantara (MRAN) 2008 di Taman Sari Banda Aceh, Jumat 23 Mei 2008 sudah berlalu. Apa sebenarnya yang perlu direnungkan? Bukan acaranya, tapi ada banyak hal yang perlu dilakukan bukan sekadar merenung. Namun menjadikan malam itu sebagai langkah awal membuka stigma baru di Aceh bagi orang yang terkena Human Immunodeficiency Virus (HIV). Sering disingkat dengan Orang hidup dengan HIV dan AIDS (ODHA).

Adanya mitos dan stigma negatif terhadap ODHA dalam masyarakat. Kemudian menjadi masalah psikososial yang rumit bagi mereka. Termasuk dikucilkan dan diskriminasi, sehingga ODHA kerap kehilangan hak asasi sebagai manusia. Bahkan luasnya masalah sosial berkaitan dengan mitos dan stigma ini, tidak jarang ODHA dikesampingkan dalam berbagai bentuk pelayanan kesehatan.

Lebih parahnya ketika mitos berkembang dalam masyarakat, lalu menganggap ini sebagai kutukan dari tuhan. Kutukan bagi orang-orang yang berbuat maksiat dan melanggar kodrat. Padahal, mitos tersebut kemudian terbantahkan dengan penemuan bahwa, virus HIV juga bisa menular melalui transfusi darah dan suntikan. Namun temuan itu belum mampu merubah mitos dalam masyarakat kita yang sudah terlanjur berkembang.

Jika mitos dan stigma negative terus berkembang, bukan hanya ODHA yang selalu dirugikan dalam mendapatkan hak asasi sebagai manusia. Tapi imbas yang paling besar adalah mereka yang berpotensi tertular virus pun menjadi enggan memeriksakan diri. Karena takut dipandang negatif dan dikucilkan masyarakat.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu mengatasi permasalahan psikososial ini. Pemahaman yang benar mengenai AIDS perlu disebarluaskan. Pemerintah juga tidak terjebak dengan mitos dan stigma negatif yang sedang berkembang. Karena kenyataannya bahwa dalam era obat antiretroviral, AIDS dapat dikendalikan. Sosialisasi ini hendaknya perlu dilakukan pemerintah dengan mengajak semua pihak, termasuk ulama, tokoh masyarakat dan wartawan agar mitos dan stigma negative tidak membunuh pikiran intelektual kita.

Sosialisasi perlu segera dilakukan demi mematahkan perspektif masyarakat yang salah. Karena mensosialisasikan konsep tersebut, bukan hanya memberikan harapan kepada ODHA, tetapi juga memberi pemahaman kepada orang yang berpotensi tertular virus. Pada akhirnya, memberi pemahaman tentang HIV/AIDS yang benar, merupakan bagian dari pencegahan itu sendiri dan bagian memaknai arti kemanusiaan yang universal.***




RAZIA

Oleh: Andi Firdaus

Dua toko emas di Kecamatan Trienggadeng, Pidie mengalami kerugian Rp600 juta, setelah perampok berhasil membawa 1,5 kilogram emas dengan menggunakan senjata laras panjang. Ini kriminal murni yang dipertontonkan lagi oleh pelaku tanpa identitas. Tak ada yang bisa menebak siapa pelaku yang meresahkan masyarakat sipil.

Kejadian tersebut belum membuat banyak pihak optimis, bahwa Aceh sudah aman dari aksi kriminal. Senjata illegal masih beredar. Upaya yang dilakukan pemerintah belum berhasil membersihkan senjata itu dari pemakai tak bertanggungjawab. Hasilnya, rakyat selalu gelisah dengan aksi-aksi spontan yang sama sekali tak bisa diprediksikan.

Ada yang mengatakan bahwa desakan ekonomi adalah faktor meningkatnya kriminal. Lapangan kerja sempit dan kebutuhan hidup semakin meningkat. Kalau hanya itu alasannya, itu kriminal yang sering terjadi di kota-kota besar. Bukan di Aceh.
Kriminal di Aceh jauh berbeda dengan yang terjadi di kota besar. Sebab, menggunakan senjata dengan menguras korban ratusan juta adalah bagian dari modus yang kerap dipertontonkan. Kriminal di Aceh bukan karena untuk makan, tapi untuk memperkaya diri. Inilah model kriminal yang dilakukan orang menganggur secara sukarela. Artinya dilakukan tanpa keterpaksaan.

Kalau bukan terpaksa, mungkinkah pelakunya jengkel akibat melihat ketidakadilan dan ketimpangan yang terjadi selama ini? Begitu banyak uang mengalir ke Aceh, sementara mereka hanya menjadi tontotan dalam iming-iming wacana besarnya dana. Pada kenyataannya, kakayaan hanya dinikmati sekelompok orang yang sebelumnya sama-sama miskin dan melarat.

Jika begitu, serangkaian aksi kriminal di Tanah Rencong bukan karena kemiskinan dan desakan ekonomi, tetapi akibat kecemburuan sosial yang sangat kentara pascakonflik bersenjata di Aceh. Sebab, jika para intelektual merampas uang negara miliaran rupiah, maka para non-intelektual menggunakan senjata juga demi rupiah. Razia senjata illegal tanpa merazia para intelektual perampok uang rakyat, sama seperti makan keju dalam mimpi.***


Lobang Kemiskinan

Oleh: Andi Firdaus

Berdebar dan gelisah. Itulah detik-detik menunggu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Istana Presiden semalam. Betapa tidak, wacana kenaikan BBM sudah lama dihembuskan. Menunggu pengumuman resmi pemerintah sudah diperlihatkan dengan demontrasi, paparan ilmiah, antrian di SPBU dan melambungnya harga barang. Itulah dampak dari rencana pemerintah sebelumnya.

Akhirnya, detik berdebar itu pun terjawab. Setelah presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi rata-rata 28,7 persen. Keputusan ini diambil saat rapat finalisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 23 Mei 2008. Keputusan tersebut berlaku mulai Sabtu, 24 Mei pukul 00.00.

Demikian diumumkan pemerintah yang dibacakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, harga BBM bersubsidi rata-rata naik 28,7 persen. Berdasarkan skenario yang dikaji Depkeu, harga BBM jenis premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter, solar naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter, dan minyak tanah naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.300 per liter.

Inilah hasil akhir gerakan SBY-JK serta seluruh kabinetnya yang dinanti dengan penuh rasa pilu dan duka. Rasa pilu dan duka itu pun rasanya tidak bisa dihibur sekadar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena kebijakan tersebut hanyalah lipstik. Kenaikan dengan alasan apapun, jelas membuat rakyat sulit dan penghidupannya semakin sempit.

Isu BLT malah cenderung menciptakan konflik antar masyarakat. Kepala desa menjadi sasaran amuk warga yang tidak tercatat sebagai penerima. Kemarahan masyarakat dialihkan menjadi konflik horizontal, dan bukannya ditujukan vertikal pada negara yang telah gagal mengemban kewajibannya untuk mensejahterakan rakyat.

Pada akhirnya, jeritan rakyat belum mempu membendung rencana pemerintah tersebut. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun tidak bisa dijadikan tumpuan harapan. Jeritan rakyat tak mampu menggugah para elit. Ini negara setelah lebih 50 tahun merdeka, namun belum mampu memerdekaan lilitan kesengsaraan rakyat yang terus terjerumus ke dalam lobang kemiskinan.



RENTAN

Oleh: Andi Firdaus

Lagi-lagi masyarakat Aceh waspada menjelang Pemilu 2009. Jika benar apa yang disebutkan Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda (MI), Supiadin AS bahwa, Aceh berpotensi menganggu stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi mendatang.

Analisis Pangdam mungkin ada benarnya, bila senjata yang pada awalnya digunakan sebatas aksi kriminal, ke depan senjata difungsikan meraih keuntungan politik dengan intimidasi. Apalagi kalau bukan memaksa rakyat memberikan suara.

Tetapi, penegakan hukum di negeri ini sebenarnya tugas kepolisian, termasuk memberi rasa aman dan menertipkan senjata illegal, seperti yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Merujuk kepada itu, maka apapun kebijakan pemerintah seharusnya pula tetap mengedepankan analisis yang mengarah kepada nuansa yang tidak mencemaskan.

Apalagi dugaan yang mengatakan, senjata hasil razia yang selama ini dilakukan umumnya digunakan mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika pun benar, maka pernyataan tersebut bisa membuat salah satu pihak merasa dirugikan dalam kontek menciptakan perdamaian. Ujung-ujungnya berakhir kecurigaan.

Pernyataan di media memiliki pengaruh besar menciptakan kondisi yang kondusif. Dan seharusnya pula, menganalisa sebuah masalah, apalagi rentan dengan konflik seharusnya dapat dikomunikasikan dengan pihak yang terlibat, tanpa sepengetahuan masyarakat secara umum.

Karena stabilitas keamanan tidak hanya menjadi wacana di berbagai media. Namun dijadikan langkah-langkah membuat kesepatan bersama antar pihak dalam sebuah komite yang telah dibentuk, sehingga setiap kendala dapat terpecahkan tanpa opini membingungkan.


Pertarungan Politik

Oleh: Andi Firdaus

Saatnya mendewasakan wacana politik disuarakan. Masyarakat Aceh kini membutuhkan pertarungan fear dan jujur dalam pertarungan merebut basis masa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Adalah pertarungan partai lokal dan partai nasional menuju kancah pesta demokrasi pascakonflik bersenjata di Aceh.

Merebut otoritas politik memang butuh komitmen menjaga perdamaian. Perang pernah berlangsung lama. Tak ada keran demokrasi, setiap kebijakan atasnama darurat dianggap legal. Merintis perdamaian penuh liku dan air mata. Ada jutaan warga menanti hawa dingin berhembus dari Helsinki, 15 Agustus 2005.

Salah satu hasilnya soal partisipasi politik dalam poin 1.2.1 Momorandum of Understanding (MoU) pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Jika kesepakatan perdamaian disuarakan dalam kerangka politik, maka kekerasan pun harus diucapkan ‘selamat tinggal’. Menghilangkan kecurigaan juga mesti dikuburkan.

Karena kedewasaan berpolitik harus menjadi barometer melihat Aceh dalam kontek internasional. Ini bukan hanya pertarungan merebut massa di desa-desa pelosok Aceh. Apalagi mengklaim ‘Aku pemilik Aceh’ dan ‘Aku terbaik’ membawa perubahan. Melibatkan partisipasi politik masyarakat Aceh dengan kehadiran partai adalah sebuah langkah yang sedang ditunggu. Tanpa kekerasan, tanpa paksaan, dan bahkan tanpa teror.

Sekali lagi. Kehadiran partai lokal dan partai nasional seharusnya menjadi ukuran, bahwa Aceh bukan hanya daerah modal, tapi juga daerah model. Pembuktian melihat musuh bersama itulah yang diperlukan dalam pertarungan merebut otoritas politik secara dewasa. Hingga aplikasi budaya damai dalam praktek politik menjelang pesta demokrasi 2009 menjadi cermin; Aceh bangsa beradab.





HARKITNAS

Oleh: Andi Firdaus

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebentar lagi dirayakan. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf rencananya bertindak selalu Inspektur Upacara di lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Denyut antusiasme masyarakat biasa saja. Karena, rakyat lebih memilih diskusi soal kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ketimbang memeriahkan upacara tersebut. Apa relevansi Harkitnas di tengah keterpurukan ekonomi melanda masyarakat?


Relevansinya tetap ada, jika dilihat dari semangat lahirnya pendirian perkumpulan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Pendirian itu sebagai embrio perlawanan intelektual terhadap penjajahan Belanda merebut kemerdekaan. Itu dulu, ketika situasi dan kondisi memaksa intelektual bangkit, dan hari ini sudah dijadikan sebagai hari yang terus diperingati.

Tetapi ini tahun 2008. Ketika rakyat sedang menghadapi situasi dilematis antara kenaikan BBM dan terjadinya inflasi hampir semua barang. Sementara gaji yang didapatkan serta hasil usaha masih dibawah berkecukupan. Kalau dulu para intelektual merebut kemerdekaan atas kondisi dan situasi penjajahan, maka kini rakyat masih berjuang merebut kesejahteraan. Termasuk unjukrasa yang kerap dilakukan mahasiswa sebagai inteletual muda.

Itu baru soal harga BBM melilit leher rakyat. Ada lagi perjuangan belum tuntas, ketika elemen sipil—kaum intelektual—berjuang memberantas korupsi. Ketegasan pemerintah harus dibuktikan menjelang Harkitnas. Sebab rakyat selalu berharap, perayaan tersebut bukan hanya sekadar seremonial, namun harus benar-benar diaplikasikan dalam perjuangan memerdekakan rakyat dari jeritan ulah koruptor, spekulan dan pejabat yang masih mengabaikan kepentingan publik.

Tepat hari Selasa, 20 Mei 2008 ini, peringatan Harkitnas seharusnya dimanfaatkan pemerintah Aceh sebagai momen mengajak rakyat berjuang atas penderitaannya. Ini sebagai langkah tepat, karena masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah Irwandi-Nazar pascakonflik di Aceh. Jutaan masyarakat menanti perubahan, dan pemerintah secepatnya merelevansikan Harkitnas langkah awal membangkitkan semangat cita-cita indatu.






JCSC

Oleh: Andi Firdaus

Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM), Pieter Cornelis Feith pernah mengatakan, bahwa hal yang paling sulit dalam menciptakan damai adalah bagaimana meyakinkan proses perdamaian itu terus berlanjut. Itu kekhawatiran Feith sebelum dia dan anggotanya angkat kaki dari Aceh.

Mungkin apa yang dikatakan Pieter ada benarnya. Ketika pihak yang terlibat dalam menciptakan perdamaian—GAM dan Pemerintah Indonesia—tidak menggunakan komunikasi sebagai landasan menguburkan salah paham, seperti apa yang disebutkan dalam Memorandum of Understanding (MOU). Maka benih konflik yang mengarah pada kekerasan akan muncul kembali.

Apa yang dilakukan oleh Commission on Sustaining Peace in Aceh (CoSPA), dengan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim adalah sebuah langkah maju, mengkomunikasikan setiap persoalan yang muncul. Inilah komunikasi yang coba dibangun para petinggi Aceh dengan nama, Join Claim Settlement Commision (JCSC), dengan tujuan mencegah timbulnya konflik.

Kesepakatan membentuk JCSC bukan tanpa alasan. Karena ada segudang agenda perlesihan yang masih membekas, termasuk pembahasan pengadilan umum kepada militer yang melakukan kejahatan sipil. Memang, JCSC berbeda dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sebab hanya berada di pusat provinsi dan fungsinya hanya memverifikasi, menyeleksi dan mengambil keputusan terhadap klaim kerugian yang diajukan pemohon.

Seberapa efektifkah komunikasi yang dibangun melalui JCSC mampu meminimalisir perselisihan? Mungkin kita harus positive thinking kepada mereka yang masih melihat pertemuan tersebut bagian dari komunikasi perhentian terjadinya konflik baru. Dan ini harus mendapat dukungan semua pihak agar tim tersebut segera beraksi.

Apa yang dibentuk kemarin di Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, adalah komunikasi yang tidak diharapkan gagal. Karena proses komunikasi berhasil maka perdamaian adalah ganjarannya, bukan hanya bagi para petinggi, tapi bagi 4 juta lebih penghuni di negeri ini. ***





Kayu Haram

Oleh: Andi Firdaus

Kepolisian Aceh kembali menyita sekitar 4.300 meter kubik kayu tanpa dokumen. Sementara pertanyaan kemudian adalah, sudah tuntaskah Pemerintah Aceh membuat Qanun (Perda), untuk mengatur kayu hasil sitaan? Di samping harus mensosialisasikan kepada masyarakat dalam menggunakan kayu dari hutan adat yang dikelola dengan baik.

Kenapa penting? Dalam masa jeda tebang kayu di Aceh, pemerintah seharusnya pula mengeluarkan petunjuk teknis tentang perniagaan kayu. Ini penting untuk kebutuhan yang dapat digunakan masyarakat, bukan kebutuhan pengusaha demi industri semata. Pemerintah juga dituntut menjaga kebijakan tersebut, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan demi bisnis.

Kembali soal kayu sitaan. Masih ada dalam ingatan kita, ketika kasus pencurian barang bukti kayu illegal beserta truknya di kantor Dinas Kehutanan Propinsi Aceh tahun lalu. Hingga membuat banyak orang menduga, ada konspirasi penghilangan barang bukti untuk melemahkan penegakan hukum.

Satu sisi, penangkapan kayu kemarin merupakan keseriusan pemerintah soal kayu illegal. Namun, kita berharap bahwa operasi semacam itu tanpa upaya penegakan hukum yang jelas dengan menyerat pelaku atau cukong besar, maka tetap saja membiarkan mafia kayu bebas tertawa. Keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum pelaku perambah hutan sedang ditunggu.

Sekali lagi, berikan transparansi ke publik, bahwa pemerintah Aceh adalah pemerintah yang serius menangani setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. Bukan hanya diatas kertas, sementara pengusaha dengan bebas mencari makan atas bencana yang setiap saat akan mengancam.

Penangkapan tersebut juga dihadapkan pada kepercayaan masyarakat untuk pemerintahan Aceh. Jangan sampai kejadian penghilangan barang bukti terjadi lagi. Inilah saatnya pemerintah memberi transparansi kepada masyarakat, bahwa penegakan hukum bukan hanya penebang yang hanya mencari sesuap nasi. Tapi juga para konglomerat penimbun uang dari kayu haram.





BBM

Oleh: Andi Firdaus

Tidak lama lagi pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Harga baru rencananya akan diberlakukan pada 1 Juni 2008. Jika ini terjadi, maka inflasi pun akan melonjak. Bagaimana dengan masyarakat?

Pengumuman itu sudah terlanjur berpengaruh. Harga minyak belum naik, harga barang sudah tentu melambung. Memang, pengumuman ini dapat memicu spekulasi pasar. Belum lagi para pengusaha yang nantinya memonopoli barang. Ujung-ujungnya adalah, barang langka maka harga tinggi.

Spekulasi pasar tidak hanya terjadi pada penimbunan BBM, namun para spekulan juga akan menimbun berbagai komoditas untuk menjualnya kembali di saat harga baru BBM bersubsidi diberlakukan. Hingga saat ini pemerintah belum bisa meredam kemungkinan buruk ini.

Pemerintah menyatakan, harga baru BBM bersubsidi diberlakukan setelah program kompensasi untuk masyarakat selesai dirumuskan. Kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 30 persen. Maka, harga bensin premium menjadi Rp 6.000 per liter dari Rp 4.500 per liter, dan solar menjadi Rp 5.600 per liter dari Rp 4.200 per liter.

Persoalannya bukan berapa persen kenaikan BBM, tetapi imbasnya berantai yang membuat masyarakat semakin terjepit. Jika demikian, masyarakat kembali dipaksa menanggung beban pengeluaran. Bukan hanya BBM saja, tapi juga harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dengan harga tinggi.

Selain Sembako, kalangan kontraktor pun mulai pusing. Karena kenaikan BBM akan berdampak pada kualitas infrastruktur bangunan yang harus disesuaikan dengan jumlah nominal anggaran. Ini disebabkan kenaikan harga bangunan, yang pada akhirnya akan menurun kualitas bangunan yang akan dibangun. Inilah beberapa dampak dari rencana pemerintah sekarang.

Mungkin ini adalah kenaikan BBM tahap kedua setelah pemerintah memberlakukan harga BBM pada tahun 2005. Pengalaman sebelumnya, setiap kenaikan BBM, seiring itu pula langsung berdampak pada meroketnya barang kebutuhan. Lagi-lagi tahun 2008 ini, kita dipaksa menahan derita atas musibah kenaikan harga minyak dunia.








Nomor Merah

Oleh: Andi Firdaus

Angka 0866 dan 0666 disinyalir angka setan. Ada yang bilang kalau diangkat si penerima bisa meninggal dan kabarnya sudah ada korban. Isu ini bermula dari Phnom Penh, Kamboja, seperti diberitakan dalam situs http://www.themercury.co.za. Kemudian menyebar dibeberapa negara termasuk Indonesia.


Di Aceh, kabar ini menyebar cepat. Diskusi warung kopi mengalahkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Tak sedikit yang menghubungkan nomor merah dengan santet. Ilmu hitam. Banyak yang percaya dan tak sedikit yang mencoba berdialektika.

Di Abdya misalnya, salah seorang anggota dewan menerima Sort Message Service (SMS). Ada korban bernama Muhammad Lidan hangus terbakar setelah menerima telepon dari nomor merah. Tak tanggung-tanggung anggota dewan juga ikut mematikan Handphone mereka. Pengaruh isu tersebut tak hanya dari kalangan masyarakat, tapi juga kalangan dewan.

Herannya, ada banyak orang yang coba memanas-manaskan isu ini. Sebenarnya apa yang dinginkan pencipta isu? Jika saja melihat kepentingan ekonomi nasional, ada dua kemungkinan isu ini diciptakan. Pertama menjelang naiknya harga BBM dan kedua adalah soal persaingan tarif selular. Ini prediksi.

Ada yang lebih maju, seperti dikatakan dr Andalas SPoG, masyarakat jangan mempercayai isu yang beredar. Secara medis, kecil kemungkinan radiasi dari telepon genggam dapat mengakibatkan kamatian. Intinya, menghubungkan radiasi dengan kematian sama sekali tidak logika.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengingatkan warga, bahwa isu tersebut adalah kobohongan yang nyata. Isu disebar oleh orang-orang yang ingin meraup keuntungan secara ekonomi. Parahnya, jika kita menilai secara akidah, dimana kedalaman akidah yang seharusnya dipahami sebagai kekuatan iman.

Sudah saatnya masyarakat mendewasakan diri menghadapi isu-isu yang tidak memiliki sumber yang jelas. Kembali melihat sesuatu berangkat dari realitas dan logika yang masuk akal. Sehingga setiap isu yang datang, kita bisa memilih dan memilah untuk tidak cepat terpengaruh. Tingkatkan keimanan dan tidak mudah percaya dengan hal-hal yang diluar akal pikiran sehat.


Reintegrasi

Oleh: Andi Firdaus

Presiden Crisis Management Initiative (CMI), Martti Ahtisaari mengakui secara umum proses perdamaian di Aceh berjalan dengan baik. Hanya saja, proses reintegrasi yang belum berjalan secara maksimal. Dimana kendalanya? Apakah elit dan tokoh perdamaian Aceh tidak mempunyai strategi bicara soal reintegrasi?


Jika Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) dibentuk untuk penanganan korban tsunami, maka Badan Reintegrasi Aceh (BRA) bagi korban konflik. Kalau BRR punya blueprint dalam melaksanakan programnya, bagaimana dengan BRA? Hingga kini BRA belum punya orientasi yang jelas menggiring kemana arah reintegrasi. Sehingga terkesan penyaluran dana bantuan korban konflik sama seperti penyaluran beras miskin.

Lambat laun, jika proses reintegrasi tidak selesai, maka dikhawatirkan terjadi konflik baru. Memang awalnya hanya sekadar amarah individual yang ditonjolkan, tetapi jika ini berlanjut akan terjadi gerakan komunal menyeluruh atas ketidakpuasan. Ada banyak sector yang harus diperhatikan, bukan hanya soal ekonomi dan politik semata, namun unsur adat dan budaya seharusnya juga perlu dikaji lebih mendalam.

Seolah-olah saat ini reintegrasi terkesan gamang. Pertanyaannya adalah, ingin dibawa ke mana arah reintegrasi dalam situasi damai ini? Atau perdamaian ini mau kemana? Belum banyak yang memahami tujuan dari perdamaian itu sendiri. Tanya ekstrem, apakah perdamaian sekarang hanya istirahat dari perang, sementara banyak pihak yang terus mengatur strategi demi kepentingan selanjutnya?

Pesta reintegrasi belum selesai, kembali disibukkan dengan pesta demokrasi 2009. Pesta satu belum berakhir, pesta yang lain disiapkan. Kita memang selalu sibuk dengan pekerjaan yang belum selesai. Sibuk dengan ambisius dalam kegamangan membentuk pola pikir masyarakat untuk berkonflik. Jangan-jangan kita hanya selalu dalam jebakan dana miliayan dan triliunan. Pada akhirnya, reintegrasi sesuai pola pikir pelaku politik di tanah ini.



Amnesti

Oleh: Andi Firdaus

Perjuangan pembebasan tahanan politik masih berlanjut hingga kini. Belum ada tanda-tanda semisal Teungku Ismuhadi bisa menghirup udara segar. Bebas dan bercengkrama dengan para pejuang yang lain.


Memang, dalam perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) pasal 3.1.2 tentang Amnesti menyebutkan, narapidana dan tahanan politik yang ditahan akibat konflik segera dibebaskan tanpa syarat. Bahkan selambat-lambatnya 15 hari sejak penandatangan Nota Kesepahaman.

Perdebatan menganai siapa saja yang berhak dibebaskan pun terus berlanjut. Indonesia menganggap bahwa ke sembilan orang yang tersebar di berbagai penjara adalah pelaku kriminal, bukan tahan politik. Sementara, pandangan tersebut berbeda dengan apa yang disebut oleh Ismuhadi yang mengakui mereka adalah juga bagian dari Gerakan Aceh Merdeka dalam setiap aktivitasnya di luar Aceh.

Namun, kedatangan Presiden Crisis Managemen Initiative (CMI), Martti Ahtisaari, dalam dua hari ini belum juga memberi signal bagi pembebasan Tapol/Napol. Saat pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), ia menyebutkan, memang amnesti bagian dari perdamaian, tapi sulit dilakukan.

Sudah tiga tahun usia MoU, mereka masih berada di penjara. Kedatangan Martti seharusnya menjadi bagian penting dan moment untuk berbicara serius keberadaan mereka. Martti hanya mengatakan, bisa diupayakan jalan keluar dengan cara mencari solusi baru di luar MoU Helsinki. Pertanyaannya adalah, siapa yang akan mencari solusi tersebut?

Bahkan, selain aktivis pembebasan Tapol/Napol, ketua A DPR Aceh, Bahrum Rasyid meminta Antisari mendesak pemerintah pusat melepaskan sembilan mantan GAM. Karena hasil penelitian mereka, ke sembilan orang tersebut melakukan kriminal untuk membantu perjuangan GAM semasa konflik.

Begitu sulitkah mengkompromikan hal tersebut, hingga harus meminta bantuan orang asing? Jika melihat perdamaian yang universal, maka kesepakatan damai di Helsinki seharusnya jangan hanya dilihat dalam kontek butir-butir MoU saja, tapi seharusnya dilihat dalam kontek kemanusiaan.

Tanpa melibatkan pihak ketika, budaya malu dan budaya musyawarah antar kita sendiri seharusnya bisa dijadikan rujukan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Belajar melepaskan ketergantungan dan dewasa menyelesaikan persoalan adalah hal yang ditunggu-tunggu. Jika MoU Helsinki merupakan kuburan bagi dendam masa lalu. Kini, haruskah kita berpolemik dan berkutat membesarkan MoU ketimbang rasa kemanusiaan? Mereka mungkin menunggu jawaban dari kita.



PERS

Oleh: Andi Firdaus

Ruang ekspresi sipil pascakonflik terbuka lebar. Unjukrasa dan kritik karap disuarakan, dari politisi hingga kalangan bawah. Kini saatnya aspirasi disampaikan. Banyak corong bisa dimanfaatkan. Media salah satu corong yang memberi ruang bagi kalangan lemah. Bicara sesuai fakta, tidak berpihak apalagi menjadi bagian dari penguasa.

Hampir tidak ada negara, kebebasan pers tidak terancam. Namun kebebasan pers merupakan prasyarat utama bagi sebuah masyarakat yang bebas. Karena penguasa seringkali tidak ingin larut dalam perubahan, apalagi selalu dituduh menjadi biang kehancuran rakyatnya.

Bahkan, jika korupsi, kolusi dan nepotisme masih merajai alam transisi politik dan demokrasi di Aceh saat ini, maka pers notabene harus menjadi terdepan dalam setiap langkah antispasi. Memberi pemahaman, mensosialisasikan, memberitakan fakta realitas adalah tugas berat di antara kepentingan-kepantingan.

Namun, pemerintah yang bersih tidak dapat diwujudkan tanpa kebebasan pers. Demokrasi tidak hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM) terbengkalai dalam pelosok-pelosok birokrasi kita. Kini, kebebasan pers tidak juga harus dianggap sebagai kebla-blasan, namun harus dilihat dari faktor penciptaan alam demokrasi di era transisi ini.

Meski ruang ekspresi terbuka, jangan anggap pers bisa memberitakan apa saja yang dinilainya layak untuk dijual. Karena pemberitaan yang salah, maka kebijakan yang akan diambil juga akan salah. Dalam suatu masyarakat, di mana medianya atau komunikasi makin bermutu, maka proses pengambilan keputusan di masyarakat juga akan semakin bermutu.

Mulai saat ini, kebebasan pers harus dilihat dalam kontek melindungi kebenaran informasi untuk masyarakat. Artinya, pers harus bebas agar kehidupan masyarakat terlindungi. Selain itu, pers punya peran penting menentukan peningkatan kualitas demokrasi. Ini tantangan ketika media pers sering terjebak pada informasi yang diciptakan oleh kepentingan individu maupun kelompok.



MAY DAY

Oleh: Andi Firdaus

Rentetan perjuangan kelas pekerja meraih kendali ekonomi-politik atas hak industrial telah terjadi jauh sebelumnya. Perkembangan kapitalisme industri sejak abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi dan politik, terutama di Eropa Barat dan Amerika. Berawal dari pengetatan disiplin, intensif jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja telah membangkitkan semangat perlawanan di kalangan pekerja.


Mogok pertama kelas pekerja terjadi di Amerika pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Ketika dua pekerja mesin, Peter Mc Guire dan Matthew mengorganisir 100 ribu pekerja untuk melakukan mogok menuntut pengurangan jam kerja. Hingga Mc Guire dikenal “penganggu ketenangan masyarakat”.

Tepat pada 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York. Sebanyak 20 ribu orang membawa spanduk bertuliskan 8 jam kerja dan 8 jam istirahat serta 8 jam rekreasi. Hingga gagasan tersebut dirayakan ke semua negara bagian.
Kemudian, diselenggarankan kongres pertama pada Septeber 1866 di Jenewa, Swis.

Kongres ini menetapkan tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari. Ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja di Amerika Serikat, maka kongres pun kemudian setuju dan merubah menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Persis pada 1 Mei 1886 ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Ini juga dapat memberi semangat baru bagi perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik massif di era tersebut. Meski hak-hak buruh sudah lama diperjuangan, namun hingga kini Upah Minimum Regional (UMR) belum juga terwujud.

Tapi, pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar, bahwa Upah Minimun Regional (UMR) menjadi satu juta adalah langkah maju. Ada signal baik demi peningkatan kesejahteraan pekerja. Kemarin, 1 Mei 2008, kembali ratusan massa dari Aliansi May Day 2008 mengingatkan kembali, bahwa perjuangan peningkatan hak buruh belum selesai. Meski Wagub Aceh sudah memberi sedikit signal.






KRIMINALITAS

Oleh: Andi Firdaus

BENARKAH pasca MoU Helsinki, Aceh merupakan daerah tertinggi kriminalitas? Sehingga banyak pihak menganggap Aceh bagai “neraka” investasi? Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar pernah mengatakan, bahwa Aceh saat ini sudah aman. Namun tindak kriminal meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelum perjanjian damai Helsinki. Jika Wagub menganggap bahwa, meningkatnya angka kriminalitas akibat naiknya harga barang, harga pangan dan lain sebagainya, separah itu kah kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini? Hingga berakibat hilangnya kendali moral dalam negeri berwajah syariat?

Selain Wagub, hasil penelitian World Bank (Bank dunia), statistik kekerasan dan kriminalitas di Aceh terus bergerak naik. Menurut WB, jika tahun 2007 hanya terjadi 27 kasus, maka pada tahun 2008 mencapai 30 kasus. Lagi-lagi WB, melalui Muslahuddin Daud, peneliti Conflict and Development Team World Bank Aceh, juga menganggap bahwa ekonomi dan uang juga faktor terjadi kejahatan tersebut.

Jika saja dilihat dalam kontek agama, maraknya kriminalitas bisa saja karena hilangnya “nilai-nilai” yang dijunjung tinggi dalam masyarakat kita. Mungkin juga benar kata Thomas Hobbes, bahwa menguatnya prinsip “homo homoni lupus” (manusia yang satu merupakan mangsa bagi manusia yang lain).

Penyakit—mungkin tumbuh pascatsunami—pengaruh globalisasi, tidak peduli lingkungan, permisif, hidup boros alias hedonisme menjadi “kanker” pembunuh pola pikir positif. Melupakan petuah-petuah lama adalah petaka, seperti diucapkan orang tua ketika berpisah “Beu seulamat iman”. Satu hal lagi “Bek lage nyan neuk, male di kalon le gob”.

Budaya malu seharusnya menjadi ukuran melihat perubahan kelakuan terjadinya tindakan di luar prosedur hukum. Kriminal bukan hanya ada di terminal, di pelosok desa, di kolong jembatan, di gang-gang kota. Tapi kriminal juga sudah terjadi di tubuh BRR, DPR, Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman dengan berbagai macam bentuk wajah criminal lainnya.

Sekali lagi, “Bek lage nyan neuk, male di kalon le gob”. Artinya, jangan seperti itu Nak, malu kita dilihat orang. ***






TEROR

Oleh: Andi Firdaus

MASYARAKAT kembali dalam logika rimba “yang kuat dia menang” dipahami sebagai kebenaran bertindak. Mengapa harus jadi rusa kalau bisa jadi singa. Dan kita masih bisa bangga dan berpendapat, bahwa itu hanya emosi sebagian orang. Bagaimana sebahagian yang lain?

Pertanyaan pertama jika mendengar teror adalah, mengapa ketidakpuasan masih diekspresikan melalui teror? Bisa saja pemahaman kebenaran masih dilihat sebagai kebenaran kuasa. Lewat senjata, alat komunikasi, surat kemudian dijadikan media alternatif mengekspresikan ketidakpuasan.

Ada aneka kepentingan sebagai alasan. Biasa saja ketidakpuasan politik, ekonomi, dan kepentingan kekuasaan bagian lahirnya teror. Hingga logika purba pun dilakoni sebagai pembenaran sesaat. Lebih dari dua ribu tahun, ribuan pemikir, filosof dan politikus mencoba memperbaikinya.

Hasilnya adalah, masyarakat yang kembali dalam logika rimba “yang kuat dia menang” dipahami sebagai kebenaran untuk bertindak. Mengapa harus jadi rusa kalau bisa menjadi singa. Dan kita masih bisa bangga dan berpendapat, bahwa itu hanya emosi sebagian orang. Bagaimana sebahagian yang lain?

Macam-macam reaksinya. Seperti matematika, minus dikali minus menjadi positif, dunia teror yang diteror bisa jadi membuat kita arif. Membuat kita kian






Krisis Pangan

Oleh: Andi Firdaus

Parahnya, kini sektor pangan kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai segelintir perusahaan raksasa. Dan ini sangat bertentangan dengan mandat konstitusi Republik Indonesia (RI), bahwa hajat hidup orang banyak dikuasasi negara demi kemakmuran rakyat.

Krisis pangan kembali menghiasi halaman media. Sejak depresi ekonomi tahun 1930, inilah krisis pangan terparah di dunia.

Di Indonesia, sebelum krisis saja, ada lima juta balita kurang gizi dan busung lapar. Jika tak diantisipasi, maka Indonesia-lah negara paling banyak jatuh korban akibat kematian secara tak langsung.

Di Haiti, lima orang tewas dalam aksi unjukrasa menentang kenaikan harga makanan dan bahan bakar. Selain Haiti, Mesir, Kamerun, Filipina, dan Indonesia merupakan persoalan tersendiri menghadapi ulah spekulan ekonomi dunia.

Krisis pangan sebenarnya sudah menjadi masalah klasik bangsa ini. Ironi bagi negara agraris yang tanahnya subur. Namun, ironi itu bisa terbantahkan ketika negara tergantung pada importir, dan harga pun tak terkendali.

Ujung-ujungnya pengusaha melakukan ekspor, karena harga lebih tinggi. Sementara harga pangan dalam negeri menurun drastis. Akar masalah ini tidak hanya parsial dari aspek impor, seperti diberitakan pers dan kampanye pemerintah.

Parahnya, kini sektor pangan kita telah tergantung oleh mekanisme pasar yang dikuasai segelintir perusahaan raksasa. Dan ini sangat bertentangan dengan mandat konstitusi Republik Indonesia (RI), bahwa hajat hidup orang banyak dikuasasi negara demi kemakmuran rakyat.

Faktanya, Bulog hanya dijadikan privat. Sementara perusahaan seperti Cargill dan Charoen Phokpand lebih menguasai. Hingga mayoritas rakyat Indonesia bekerja sebagai kuli dan menjadi konsumen di sektor pangan.

Intinya adalah krisis pangan awal 2008 ini menunjukkan bahwa, tesis pasar bebas tidak berlaku untuk keselamatan umat manusia—terutama dalam hal pangan. Bahkan sejak aktifnya perdagangan bebas ini dipromosikan World Trade Organization (WTO), angka kelaparan di dunia semakin meningkat menjadi 853 juta jiwa.